Makalah Penataan Management Profesi Keguruan
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
1. Pendahuluan
Dalam
melaksanakan tugasnya secara professional, guru memerlukan wawasan yang mantap
dan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM). Seorang guru harus mengetahui dan
memiliki gambaran secara menyeluruh mengenai bagaimana proses-proses belajar
mengajar itu berlangsung serta langkah-langkah apa yang perlu sehingga
tugas-tugas keguruannya dapat dilakukan dengan baik dan optimal sehingga
memperoleh hasil yang sesuai tujuan yang diharapkan.
Dalam
melaksanakan tugasnya, guru mempunyai sebuah tanggung jawab atas prestis yang
diberikan oleh lembaga penyelenggara pendidikan maupun pemerintah. Untuk
medukung profesioalitas guru diperlukan kesejahteraan guru yang terjamin agar
guru terkonsentrasi atas tanggung jawab yang diembannya dalam memberikan
pedidikan terhadap peserta didik.
2. Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang diatas, penyusun merumuskan masalah sebagai berikut:
a. Permasalahan
manajemen pendidikan.
b. Peningkatan
mutu Guru.
c. profesionalisme
guru.
3. Tujuan Pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah diatas,
penulisan makalah ini bertujuan untuk mengetahui tentang:
a. Mengatasi
permasalahan Manajemen Pedidikan
b. Peingkata
Kualitas Guru
c. Peningkatan
profesioalisme Guru
BAB II
Penataan
Manajemen
Penataan manajemen pendidikan dan
upaya mewujudkan manusia terdidik yang
handal yang mempunyai kecakapan hidup memerlukan guru yang handal. Upaya initerwujud jika kualitas da gaji guru
diperbaiki. Rasionalnya, guru yang berkualitas dengan gaji yang cukup, akan
lebih kreatif, antusias, dedikatif, dan konsentrasi pada bidang pekerjaannya
semata. Untuk mengatasinya, manajemen
pendidikan perlu ditata sebagai berikut :
1.
Perlu dilakukan Need Assessment
terhadap kebutuhan Guru dan operasional sekolah yang terkait.
2.
Perlunya penerapan School Based
Budgeting yang operasional dan Out Came Based.
System Desentralisasi tak selamanya
membawa berkah. Hal itu tergantung pada potensi sumber-sumber pendukung
didaerah. Otonomi daerah berpotensi memberikan efek negative pada guru yang
kreatif, sebab ia tak bisa mengembangkan dan melaksanakan tugasnya secara
efektif. Hal itu dikarenakan gaji mereka rendah.
Utuk itu diperlukan Need
Assessment untuk
mengakomodasikan kebutuhan-kebutuhan yang sesuai dengan karakteristik daerah. Need
Assessment dilakukan terhadap
kurikulum, kesiswaan, guru pegawai
sekolah,keuangan, sarana dan prasarana dan aktivitas lain yang medukung
pendidikan.
Penataan Manajemen Pendidkan
selanjutnya adalah mengoperasionalkan paradigm School Based Managemen
(SBM) kedalam School Based Budgeting (SBB). Hal itu
berarti penganggaran keuangan didasarkan pada kebutuhan sekolah. Kalau sekolah
ingin memfokuskan pada poeningkatan kualitas guru, berarti membawa implikasi
bahwa segala kebutuhan guru harus terakomodasi. Penerapan Scool Based
Budgeting (SBB) ini cukup efektif dalam peningkatan kualitas
guru.
Dalam perbaikan kualitas dan gaji
guru , ada lima syarat yang harus dilakukan, yaitu :
1.
Commitment
Comitment
Pemerintah Daerah dan Dinas Pendidikan dalam menigkatka kualitas dan gaji guru.
2.
Collaboration
Kolaborasi
antara Pemeritah Daerah, Dinas Pendidikan Nasional, LPTK dan lembaga lain dalam
merencanakan dan memecahkan masalah secara bersama-sama.
3.
Concern
Kepedulian
peningkatan kesejahteraan guru diopersioanalkan dalam bentuk nyata,
4.
Consideration
Mendapat
perhatian penuh dari lembaga penyelenggara pendidikan dan pemerintah utamanya
dukungan dana dari Pemda.
5.
Change
Penyelewengan
terhadap rencana harus segera dimodifikasi dengan pertimbagan yang matang
sehigga perubahan yang diharapkan bisa tercapai
Kelima
persyaratan ini sesuai dengan paradigma baru, yaitu Out Came Based.
Pengembangan
profesi guru memiliki hubungan fungsional dan pengaruh terhadap kinerja guru
karena memperkuat kemampuan professional guru dalam melaksanakan pekerjaan .
Pola pengembangan pengembanga profesi yang dapat di lakukan ,antara lain:
(1)
Program tugas belajar ,
(2) Program sertifikasi dan
(3)
penataran dan workshop.
Menurut Sahertain (dalam Ponco
Dewi ,2003) bahwa pengembangan kinerja guru yang berkaitan pegembangan
profesi guru di kanal adanya tiga progam ,yaitu :
1.
Progam pre-service education
adalah program pendidikan yang dilakukan padapendidikan yag
dilakukan pada pendidikan sekolah
sebelum peserta didik mendapat tugas tertentu dalam
suatu jabatan.
2.
Program in- service education
adalah program pendidikan yang mengacu pada kemampuan
akademik maupun professional sesudah peserta didik medapat
tugas tertentu dalam suatu
jabatan .
3. Program in-service training
adalahmelalui penataran :
(1) Penataran penyegaran ,yaitu usaha
pengembangan kinerja guru agar sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan ,
teknologi ,dan seni serta menetapkan kinerja guru agar dapat melakukan tugas
sehari – hari dengan baik .
(2)
Penataran peningkatan kualifikasi adalah usaha peingkatan kemampuan guru
sehiggamereka memperoleh kualifikasi formal tertentu sesuaidengan strandar yang
ditentukan.
(3)
Penataran penjenjangan adalah suatu usaha meningkatkan kemampuan guru
dalambidang jenjang struktular sehingga memenuhi
persyaratansuatu pangkat atau jabatan tertentu sesuai dengan standar yang di tentukan .
Menurut
Uzer Usman (1992) kompetensi yang harus dimiliki seorang
guru ,yaitu :
(1)
Kemampuan yang ada pada diri guru agar dapat mengembangkan kondisi belajar
sehingga hasil
belajar dapat tercapai
dengan lebih efektif,
(2) Kemampuan sosial ,yaitu kemampuan
guru yahg realisasinya memberimanfat bagi pemenuhan yang di peruntukan bagi masyarakat .
(3) Kompetensi profesional adalah kemampuan yang dimiliki guru sebagai pengajar yang baik.
Pembinaan komitmennya dapat dilakukan
dalam dua hal ,yaitu :
(a)
peningkatan kemampuan professional guru melalui supervisi pendidikan ,program
sertifikasi dan tugas belajar yang diklasifikasikan dalam faktor pengembangan
profesi
(b)
pembinaan komikmen melalui pembinaan kesejahteraannya yang diklasifikasikan dalam faktor tingkat
kesejahteraan .
Pidarta
(1999)mengatakan merupakan kewajiban guru sebagai seorang professional untuk
mengadakan penelitian, dalam profesinya penelitian merupakan alat utama dalam
mengembangkan ilmu dan aplikasinya . Pembentukan ilkim kerja yang baik
dalam penyelenggaraan sekolah memberikan nuansa bekerja yang lebih baik .
menurut Bafadal 1(2003) bahwa untuk menciptakan suasana kerja
yang baik ada dua hal yang dilakukan dan diperhatikan , antara lain (1) guru
sendiri , (2) hubungan dengan orng lain dan masyarakat sekeliling Terhadap guru sendiri ,guru menciptakan
suasana sekolah sebaik–baiknya yang menunjang berhasilnya proses pembelajaran
.menciptakan hubungan yang lebih dengan guru lain, pegawai dan kepala sekoloah
serta siswa . guru harus berusaha membentuk pikiran –pikiran yang positif
terhadap persoalan yang dihadapi sehingga memberikan jalan terselesaikannya persoalan
secara baik dan cepat tanpa ada pihak yang dirugikan.
Menurut pusat inovasi badan
penelitian dan pengembangan departemen pendidikan nasional (2003) , terdapat
tiga kategori permasalahan yang
berkaitan dengan peningkatan mutu guru dalam pembangunan pendidikan yaitu :
1.
Untuk kategori sistem pelatihan dapat diambil langkah-langkah sebagai berikut:
a.
Perlunya revitalisasi pelatihan guru
yang secara khusus dititikberatkan untuk memperbaiki inerja guru dalam
meningkatkan mutu pendidikan dan bukan untuk meningkatkan sertifikasi mengajar
semata-mata;
b.
Perlunya mekanisme kontrol
penyelenggaraan pelatihan guru untuk memaksimalkan pelajsanaanya;
c.
Perlunya sistem penilaian yang
sistemik dan periodik untuk mengetahui efektivitas dan dampak pelatihan guru
terhadap mutu pendidikan;
d.
Perlunya desentralisasi pelatihan guru
pada tingkat kabupaten /kota sesuai dengan perubahan mekanisme kelembagaan
otonomi daerah yang dituntut dalam UU NO.22/1999.
Implikasi dari langkah–langkah yang
diambil terhadap sistem pelatihan dapat berupa :
1.
Adanya sistem pelatihan guru yang
didahului dengan Need Assessment sesuai kondisi daerah
masing-masing.
2.
Adnya sistem monitoring
penyelenggaraan pelatihan guru yang dikoordiasikan dengan lembaga-lembaga
pegelola pendidikan.
3.
Adanya lembaga swasta yang independen
yang bertugas melakukan penilaian-penilaian proses (Formative
Evaluation), hasil (Output atau Summative Evaluation), dan
dampak (Outcome/Impact Evaluation) pelatihan guru, untuk menemukan
model-model pelatihan guru yang efektife dan efisien dalam meningkatkan mutu
pedidikan.
4.
Pembentukan pemberdayaan sentra-sentra
pelatihan guru di Kabupaten atau Kota yang juga bertugas untuk mengembangkan
konten dan strategi mengajar tepat guna yang mampu meningkatkan kinerja guru
dalam mengelola proses pembelajaran.
2.
Untuk kategori kemampuan Profesional
dapat diambil langkah-langkah sbb :
a.
Perlunya upaya-upaya alternative yang
mampu meningkatkan kesempatan dan kemampuan para guru dalam penguasaan materi
pelajaran.
b.
Perluya tolak ukur (Bencmark)
kemampuan profesioal sebagai acuan pelaksanaan, pembinaan dan peningkatan mutu
guru.
c.
Perlunya peta kemampuan professional
guru secara Nasional yang tersedia di DEPDIKNAS dan Kanwil-Kanwil untuk
tujuan-tujuan pembinaan dan peningkatan mutu guru .
d.
Perlunya untuk mengkaji ulang aturan
atau kebijakan yang ada melalui perumusa kembali aturan atau kebijaka yang
lebih fleksibel dan mampu mendorong guru untuk mengembangkan kreatifitasnya.
e.
Perlunya organisasi dan
rekonsitualisasi kegiatan pengawasan pengelolaan sekolah sehingga kegiatan ini
dapat menjadi sarana alternative peningkatan mutu guru.
f.
Perlunya upaya untuk meningkatka
kemampuan guru dalam penelitian, agar bisa lebih memahami dan menghayati
permasalahn-permasalahan yang dihadapi dalam proses pembelajaran.
g.
Perlu mendorong para guru untuk
bersikap kritis dan berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan dan wawasan.
Implikasi terhadap
langkah-langkah yang diambil terhadap
kemampuan professional :
1.
Pemberda yaan Musywarah Guru Mata Pelajaran ( MGMP) sebagai
organisasi profesi guru yang berbasis mata pelajaran secara lebih profesional,
terprogram ,dan secara khusus diarahkan untuk mengembang kan standardisasi
konsep dan penilaian matapelajaran
secara nasional,
2.
Adanya progam –progam altertif peningkatan
kemampun professional guru dari
organisai ini ,melalui modul-modul/publikasi-publikasiyang diterbitkan
secaraberkala ,dandibahas dalm kegiatan-kegiatan tutorial.
3.
Pengembangan Standar Kompetensi Guru (SKG) sebagai tolok ukur (benchmark)
kemampuan mengajar yang diberikan oleh
organisasi profesi ini,
4.
Ada nya aturan/kebijakan yang lebih
fleksibel dan leluasa serta mampu memberikan motifasi bagi guru untuk semakin
mengembangkan kreativitasnya ,
5.
Adanya keterlibatan peguruan
tinggi/universitas dalam mengembangkan konsep dan memberdayakan
Pengawasan Pengelolaan Sekolah,
sebagai media alternatif peningkatan mutu guru.
6.
Melakukan pemetaan kemampuan guru
ditingkat nasional secara rutin melalui needs assessment,.
7.
Adanya pelatihan penelitian tindakan
kelas (action research) bagi para guru, sebagai produk kerja sama
antara Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang telah diberdayakan, dengan
perguruan tinggi-perguruan tinggi dan lembaga penelitian lainnya.
8.
Adanya Credit Point System
terhadap karya penelitian guru yang memberikan motivasi bagi para guru untuk
semakin meningkatkan minat dan kegiatan penelitiannya.
.
Unuk
Kategori Profesi ,jejang karier dan kesejahteraan dapat diambil langkah-langkah
sebagai berikut :
1. Memperketat persaratan untuk menjadi
calon guru pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK).
2. Menumbuhkan apresiasi karier guru dengan
memberikan kesempatan yang lebih luas untuk
meningkatkan karier.
3.
Perlunya ketentuan System Credit Point yang lebih
fleksibel untuk mendukung jejang karier guru,yang lebih
menekankan pada aktivitas dan
kreativitas guru dalam melaksanakan proses pengajaran.
4. Perlunya system dan mekanisme anggaran
yang ditujukan untuk meningkatkan pendapatan guru.
Implikasi dari langkah-langkah yang dilakukan
terhadap profesi,agar dapat berhasil dapat berupa
1.
Persyaratan akta pengajar bagi
mereka,yang bukan lulusan ilmu kependidikan untuk mengajar SLTP dan SLTA (Akta 4) agar
dilaksanakan secare konsekuen.
2.
Perlunya suatu peraturan jenjang
karier tenaga guru,baik secara
strukturat maupun fungsional, yang setara degan tenaga pengajar perguruan
tinggi.
3.
Adanya keanikan anggaran pendidikan
yang prioritasnya ditekankan pada peningkatan penghasilan guru.
4.
Adanya mekanisme penganggaran serta
pendanaan yang secara rutin,sistematik dan bertahan memberikan peluag bagi guru
untuk meningkatkan pendapataya secara signifikan.
5.
Penyempurnaan ketentuan / peraturan
mengenai System Credit Point yang fleksibel dan memberikan
motivasi bagi guru untuk meningkatkan jenjang karier.
Penataan
manajemen pendidikan dalam upaya
meningkatkan kinerja guru harus juga dilihat dalam aspek pengenbangan
profesionalisme guru maka alternatif pengembangan profesionalisme guru menjadi
progam-progam yang mampu memengaruhi kinerja guru.
Menurut
Diknas (2005) berdasarkan hasil Analisis Situsional dimasing-masing
daerah ada berbagai alternatif peningkatan profesionalisme guru dapat dilakukan
oleh :
a).Dinas
pendidikan setempat.
b).Dinas
pendidikan bekerja sama atau melibatkan instansi lain atau unsur terkait di
masyarakat.
c).Masing-masing
guru sebagai kegiatan individual dan mandiri.
d).Kerja
sama antara Dinas pendidikan dan guru (sekolah).
Dijelaskan
pula, beberapa alternatif progam pengembangan profesionalisme guru sebagai
berikut:
1.
Progam Peningkatan kualifikasi pendidikan
guru .
Langkah yang dilakukan guna merealisasikan progam peningkatan kualifikasi
pendidikan guru ini dapat ditempuh dengan tiga cara,yaitu:
a.
Dinas P)endidikan setempat memberikan
biasiswa agar guru bersekolah lagi.
b.
Guru yang bersangkutan bersekolh lagi yang dibiayai oleh pemerintah
dan guru itu sendiri.
c.
Guru yang bersangkutan bersekolah lagi
dengan menggunakan swadana atau biaya sendiri).
2.
Progam penyetaraan dan
sertifikasi
Progam
ini diperuntukan bagi guru, yang mengajar tidak sesuai dengan latar belakang
pendidikannya atau bukan berasal dri progam pendidikan keguruan. Tujuan dari progam penyetaraan dan
sertifikasi ini agar guru mengajar sesuai dengan latar belakang pendidikannya
atau termasuk kedalam kelompok studi pendidikan yang tercantum dalam ijazahya .
Langkah
yang dilakukan dengan cara:
a.
Guru tersebut dialirkan kemata
pelajaran lain yang merupakan satu
rumpun, misalnya guru PPKN dengan guru IPS.
b.
Guru tersebeut kemata pelajaran yang
tidak serumpun, misalnya guru IPS menjadi guru muatan lokal dengan memberikan
tambahan penataan khusus (progam penyetaraan /sertifikasi).
3.
Progam Penelitian Terintegrasi
Berbasis Kompetensi
Guna meningkatkan profesionalisme
guru, perlu dilakukan pelatihan dan penataran yang intens pada guru. Pelatihan
yang diperlukan adalah pelatihan yang disesuikan dengan kebutuhan guru,yaitu
pelatihan yang mengacu pada tuntutan kompetensi guru. Pelatihan
terintekgrasi berbasis kompetensi yang
tentunya pelatihan yang memacu pada kompetensi yang akan dicapai dan diperlukan
pesrta didik. Tujuan pelatihan ini untuk membekali berbagai pengetahuan dan
keterampilan akumulatif yag mengarah pada penguasaan kompetensi secara utuh
sesuai
profil kemampuan minimal sebagai guru mata pelajaran sehingga dapat
melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik.
4.
Program supervisi pendidikan
Pelaksanaan proses pembelajaran di
kelas tidak selamanya memberikan hasil sesuai dengan yang diingikan, utuk
memperbaiki kondisi demikian peran supervisi pendidikan menjadi sangat penting
untuk dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan prestasi kerja guru yang ada
gilirannya meningkatkan prestasi sekolah . supervisi pada dasarnya adalah
proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar
mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar. Tujuan
akhir dari kegiatan supervisi pendidikan adalah untuk memperbaiki guru dalam
hal proses belajar mengajar agar tercapai kualitas proses belajar mengajar dan
meningkatkan kualitas hasil belajar siswa.
5.
Program Pemberdayaan MGMP
(Musyawarah Guru Mata Pelajaran ).
MGMP adalah forum atau wadah
kegiatan professional guru mata pelajaran sejenis. Hakikat MGMP berfungsi
sebagai wadah atau sarana komunikasi, konsultasi dan tukar pegalaman .Dengan
MGMP ini diharapkan akan dapat meingkatkan profesioalisme guru dalam
melaksanakan pembelajaran yang bermutu sesuai dengan kebutuhan peserta didik .
6.
Simposium Guru
Banyak cara yang dilakukan untuk meingkatkan
profesioalime guru, seperti symposium guru. Melalui kegiatan ini diharapkan
para guru dapat meyebarluaskan upaya-upaya kreatif dalam pemecahan masalah.
Forum ini selain sebagai media untuk sharing pengalaman juga berfungsi sebagai
kompetisi antar guru dengan menampilkan guru-guru yang berprestasi dalam
berbagai bidang.
7.
Melakukan Penelitian
Peningkatan profesioalisme guru
dapat juga dilakukan melalui optimalisasi pelaksanaan penelitian yang merupakan
kegiatan sistematik dalam rangka merefleksi dan meningkatkan praktik
pembelajaran secara terus menerus sebab berbagai kajian yang bersifat reflektif
oleh guru dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam
pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan
memperbaiki kondisi dimana praktik pembelajaran berlangsung.
Kegiatan penelitian ini diharapkan
dapat memperbaiki kualitas proses belajar mengajar dan meningkatkan kemampuan
guru dalam melaksaakan proses belajar megajar juga untuk meningkatkan hasil
belajar siswa sebab melalui kegiatan ini guru dapat memperbaiki
kelemahan-kelemahan yang dilakukan dan keterbatasan yang harus diperbaiki.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Dalam masa sekarang ini,
peningkatan kualitas dan profesionalisme kerja guru perlu diiringi dengan
kesejahteraan guru. Seorang tenaga pendidik bila mana kesejahteraan tidak
terjamin akan megurangi kinerja dalam sebuah lembaga pedidikan dan itu akan
sangat merugikan terhadap peserta didik dan kualitas kependidikan.
Namun tidak itu saja, diperlukan
pelatihan-pelatihan keguruan yang diselenggarakan oleh lembaga-lembaga
pedidikan pemeritah maupun swasta yang harus dijalani oleh teaga kependidkan
dalam rangka peningkatan kualitas profesionalisme kerja guru dan kualitas hasil
kepedidikan terhadap peserta didik
DAFTAR PUSTAKA
1.
Etika
Profesi Keguruan Ondi Saodi, M.Pd da Drs. Aris Suherma, M.Pd
PT RAFIKA
ADITAMA BADUNG 2010http://pakdhekeong.blogspot.com/2013/04/makalah-penataan-management-profesi.html
0 komentar:
Posting Komentar