ISTIDLAL DAN QIYAS
Nur Mukhlish Zakariya
|
PENGERTIAN ISTIDLAL
•
Istidlal
scr lughawi : mencari dalil (petunjuk), keterangan, indikator atau petunjuk
sehingga dpt diperoleh suatu pengertian atau kesimpulan
•
Scr
terminologi : berpindahnya pikiran, dg teknik tertentu, dari sst yg sudah
diketahui kpd sst yg belum dketahui sehingga yg blm diketahui itu dpt
diketahui. Atau dg kata lain sst yg dpt dipakai unt membangun argumentasi unt
menyampaikan satu kesimpulan
|
Contoh :
•
Bahwa
adanya api dibalik tembok adalah adanya dalil adanya asap yg mengepul di
atasnya.
•
A = B, B =
C, kesimpilannya A = C
|
•
Qiyas
adalah kumpulan dari beberapa qadhiyyah yang berkaitan yang jika benar, maka
dengan sendirinya (li dzatihi) akan menghasilkan qadhiyyah yang lain
(baru).
•
Manusia
disaat ingin mengetahui hal-hal yang majhul, maka terdapat tiga cara untuk
mengetahuinya :
–
Pengetahuan
dari juz'i ke juz'i yang lain. Argumenatsi ini sifatnya horisontal, dari
sebuah titik yang parsial ke titik parsial lainnya. Argumentasi ini disebut tamtsil
(analogi).
–
Pengetahuan
dari juz'i ke kulli. Atau dengan kata lain, dari khusus ke umum
(menggeneralisasi yang parsial) Argumentasi ini bersifat vertikal, dan
disebut istiqra' (induksi).
–
Pengetahuan
dari kulli ke juz'i. Atau dengan kata lain, dari umum ke khusus. Argumentasi
ini disebut qiyas (silogisme).
|
Qiyas atau Silogisme
Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme
disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
|
Pembagian Istidlal
•
Istidlal
Qiyasi : upaya akal pikir unt memahami sst yg belum diketahui melalui yg
sudah diketahui dg menggunakan kaidah-kaidah berfikir yg telah diterima
kbenarannya
•
Istidlal
istiqra’i : penarikan kesimpulan scr induktif
|
Macam-macam Qiyas
Qiyas dibagi
menjadi dua; iqtirani (silogisme kategoris) dan istitsna'i
(silogisme hipotesis). Sesuai dengan definisi qiyas, satu qadhiyyah atau
beberapa qadhiyyah yang tidak dikaitkan antara satu dengan yang lain
tidak akan menghasilkan qadhiyyah baru. Jadi untuk memberikan hasil
(konklusi) diperlukan beberapa qadhiyyah yang saling berkaitan. Dan
itulah yang namanya qiyas.
|
1. Qiyas Iqtirani
Qiyas iqtirani adalah qiyas
yang mawdhu' dan mahmul natijahnya berada secara terpisah pada
dua muqaddimah. Contoh: "Kunci itu besi" dan "setiap
besi akan memuai jika dipanaskan", maka "kunci itu akan memuai jika
dipanaskan". Qiyas ini terdiri dari tiga qadhiyyah; [1]
Kunci itu besi, [2] setiap besi akan memuai jika dipanaskan dan [3] kunci itu
akan memuai jika dipanaskan.
|
Qadhiyyah pertama
disebut muqaddimah shugra (premis minor), qadhiyyah kedua
disebut muqaddimah kubra (premis mayor) dan yg ketiga adalah natijah
(konklusi).
Natijah merupakan gabungan dari mawdhu' dan mahmul yg sudah tercantum pd dua muqaddimah, yakni, "kunci" (mawdhu') dan "akan memuai jika dipanaskan" (mahmul). Sedangkan "besi" sebagai had awshat. Yg paling berperan dlm qiyas adlh penghubung antara mawdhu' muqadimah shugra dg mahmul muqaddimah kubra. Penghubung itu disebut had awsath. Had awsath harus berada pada kedua muqaddimah (shugra dan kubra) tetapi tidak tecantum dalam natijah. |
Empat Bentuk Qiyas Iqtirani
Qiyas iqtirani kalau
dilihat dari letak kedudukan had awsath-nya pada muqaddimah shugra
dan kubra mempunyai empat bentuk :
1. Syakl
Awwal adalah Qiyas
yang had awsth-nya menjadi mahmul pada muqaddimah shugra
dan menjadi mawdhu' pada muqaddimah kubra. Misalnya,
"Setiap Nabi itu makshum", dan "setiap orang makshum adalah
teladan yang baik", maka "setiap nabi adalah teladan yang
baik". "Makshum" adalah had awsath, yang menjadi mahmul
pada muqaddimah shugra dan menjadi mawdhu' pada muqaddimah
kubra.
Syarat-syarat syakl awwal. Syakl awwal akan menghasilkan natijah yang badihi (jelas dan pasti) jika memenuhi dua syarat berikut ini:
–
Muqaddimah
shugra harus mujabah.
–
Muqaddimah
kubra harus kulliyah.
2. Syakl
Kedua adalah Qiyas
yang had awshat-nya menjadi mahmul pada kedua muqaddimah-nya.
Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "tidak satupun pendosa
itu makshum", maka "tidak satupun dari nabi itu pendosa".
Syarat-syarat syakl kedua.
–
Kedua muqaddimah
harus berbeda dalam kualitasnya (kaif, yakni mujabah dan salibah).
–
Muqaddimah
kubra harus kulliyyah.
|
3. Syakl
Ketiga adalah Qiyas
yang had awshat-nya menjadi mawdhu' pada kedua muqaddimahnya.
Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "sebagian nabi adalah
imam", maka "sebagian orang makshum adalah imam". Syarat-syarat
Syakl ketiga.
–
Muqaddimah
sughra harus mujabah.
–
Salah satu
dari kedua muqaddimah harus kulliyyah.
4. Syakal Keempat
adalah Qiyas
yang had awsath-nya menjadi mawdhu' pada muqaddimah shugra
dan menjadi mahmul pada muqaddimah kubra (kebalikan dari syakl
awwal.)
Syarat-syarat Syakl keempat.
–
Kedua muqaddimahnya
harus mujabah.
–
Muqaddimah
shugra harus kulliyyah.
Atau
–
Kedua muqaddimahnya
harus berbeda kualitasnya (kaif)
–
Salah satu
dari keduanya harus kulliyyah.
|
Contoh – Contoh
Semua
Tanaman membutuhkan air (premis mayor)
...................M.................P Akasia adalah Tanaman (premis minor) ....S..........................M Akasia membutuhkan air (konklusi) ....S.................P (S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term) Hukum-hukum Silogisme Katagoris
Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus partikular juga,
seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan Sebagian makanan tidak menyehatkan, Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan (Kesimpulan tidak boleh : Semua makanan tidak halal dimakan). |
•
Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus juga negatif,
seperti:
Semua koruptor tidak disenangi. Sebagian pejabat adalah koruptor, jadi Sebagian pejabat tidak disenangi. (Kesimpulan tidak boleh : Sebagian pejabat disenangi) |
•
Dari dua premis yang sama-sama partikular tidak sah diambil kesimpulan,
seperti :
Beberapa politikus tidak jujur.
Banyak cendekiawan adalah politikus, jadi: Banyak cendekiawan tidak jujur. Kesimpulan yang diturunkan dari premis partikular tidak pernah menghasilkan kebenaran yang pasti, oleh karena itu kesimpulan seperti : Sebagian besar pelaut dapat menganyam tali secara baik. Hasan adalah pelaut, jadi : kemungkinan besar Hasan dapat menganyam tali secara baik adalah tidak sah. Sembilan puluh persen pedagang pasar Johar jujur. Qomar adalah pedagang pasar Johar, jadi: Sembilan puluh persen Qumar adalah jujur |
Ketentuan
1) Dari dua premis yang sama-sama negatit, lidak menp kesimpulan apa pun,
karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul
diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik
dari dua premis negatif adalah tidak sah.
Kerbau bukan bunga mawar. Kucing bukan bunga mawar. ..... (Tidak ada kesimpulan) Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukk Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukn Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah)
2) Paling tidak salah satu dari term penengah harus : (mencakup). Dari
dua premis yang term penengahnya tidak ten menghasilkan kesimpulan yang
salah, seperti:
Semua
ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Jadi: Binatang ini adalah
ikan. (Padahal bisa juga binatang melata)
|
3) Term-predikat dlm kesimpulan harus konsisten dg term predikat yg ada
pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan menjadi salah, seperti : Kerbau adalah
binatang. Kambing bukan kerbau. Jadi: Kambing bukan binatang.
('Binatang' pd konklusi merupakan term negatif sedangkan pd premis adlh positif)
4) Term penengah harus bermakna sama, baik dlm premis mayor maupun premis
minor. Bila term penengah bermakna mka kesimpulan menjadi lain, seperti :
Bulan itu bersinar di langit. Januari adalah bulan. Jadi : Januari bersinar di langit. (Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor berarti planet yang mengelilingi bumi).
5) Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predkat, dan
term menengah (middle term), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih
dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya.
|
Absah dan Benar
•
Dalam membicarakan silogisme mengenal dua istilah yaitu absah dan benar.
•
Absah (valid) berkaitan dg prosedur penyimpln apakah pengambilan konklusi
sesuai dg patokan atau tidak. Dikatakan valid apabila sesuai dengan patokan
di atas dan dan tidak valid bila sebaliknya.
•
Benar berkaitan dengan proposisi dalam silogisme itu, baik didukung atau
sesuai dengan fakta atau tidak. Bila sesuai fakta, proposisi itu benar, bila
tidak ia salah.
•
Keabsahan dan kebenaran dalam silogisme merupakan satuan yg tidak bisa
dipisahkan, untuk mendapatkan yg sah dan benar. Hanya konklusi dari premis yg
benar prosedur yg sah konklusi itu dapat diakui. Mengapa demikian, karena
bisa terjadi: dari premis salah dan prosedur valid menghasilkan konklusi yg
benar, demikian juga dari premis salah dan prosedur invalid dihasilkan
konklusi benar.
|
Variasi-variasinya
1. Prosedur valid, premis salah dan konklusi benar.
Semua yang baik itu haram. (salah) Semua yang memabukkan itu baik. (salah) Jadi: Semua yang memabukkan itu haram. (benar)
2. Prosedur invalid (tak sah) premis benar konklusi salah
Plato adalah filosof. (benar) Aristoteles bukan Plato. (benar) Jadi: Aristoteles bukan filosof (salah)
3. Prosedur invalid, premis salah konklusi benar.
Sebagian politikus adalah tetumbuhan. (salah) Sebagian manusia adalah tetumbuhan. (salah) Jadi: Sebagian manusia adalah politikus (benar)
4. Prosedur valid premis salah dan konklusi salah.
Semua yang keras tidak berguna. (salah) Adonan roti adalah keras. (salah) Jadi: Adonan roti tidak berguna (salah) |
2. Qiyas Istisna'i
•
Qiyas ini
terbentuk dari qadhiyyah syarthiyyah dan qadhiyyah hamliyyah.
Misalnya, "Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat.
Oleh karena dia mempunyai mukjizat, berarti dia utusan Allah".
•
Penjelasannya:
"Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat"
adalah qadhiyyah syarthiyyah yang terdiri dari muqaddam dan tali
(lihat definisi qadhiyyah syarthiyyah), dan "Dia mempunyai
mukjizat" adalah qadhiyyah hamliyyah. Sedangkan "maka dia mempunyai
mukjizat" adalah natijah.
•
Dinamakan istitsna'i
karena terdapat kata " tetapi", atau "oleh karena".
|
Macam-Macam Qiyas istitsna'i (silogisme)
1. Muqaddam positif dan tali positif.
Misalnya, "Jika Muhammad utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat.
Tetapi Muhammad mempunyai mukjizat berarti Dia utusan Allah".
2. Muqaddam negatif dan tali positif.
Misalnya, "Jika Tuhan itu tidak satu, maka bumi ini akan hancur. Tetapi
bumi tidak hancur, berarti Tuhan satu (tidak tidak satu)".
3. Tali negatif dan muqaddam negatif.
Misalnya, "Jika Muhammad bukan nabi, maka dia tidak mempunyai mukjizat.
Tetapi dia mempunyai mukjizat, berarti dia Nabi (bukan bukan nabi)".
4. Tali negatif dan muqaddam positif.
Misalnya, "Jika Fir'aun itu Tuhan, maka dia tidak akan binasa. Tetapi
dia binasa, berarti dia bukan Tuhan".
|
Keterangan lain
1. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian anticedent,
seperti:
Jika hujan, saya naik becak. Sekarang hujan. Jadi saya naik becak.
2. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuensinya,
seperti:
Bila hujan, bumi akan basah. Sekarang bumi telah basah. Jadi hujan telah turun. |
3. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka kegelisahan akan timbul. Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa, Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4. Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya,
seperti :
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah. Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan. |
Hukum Silogisme Hipotetis
•
Mengambil konklusi dari silogisme hipotetis jauh lebih mudah dibanding
dgsilogisme kategorik. Tetapi yg penting di sini adalah menentukan 'kebenaran
konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yg benar.
Bila anticedent dilambangkan dg A dan konsekuen dg B, jadwal hukum silogisme hipotetisnya adlh: 1) Bila A terlaksana maka B juga terlaksana. 2) Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana. (tidak sah = salah) 3) Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah = salah) 4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana. |
•
Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dg penyelidikan. Seperti : Bila
terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi. Nah, peperangan
terjadi. Jadi harga bahan makanan membubung tinggi.( benar = terlaksana)
Benar karena mempunyai hubungan yg diakui kebenarannya. Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi Nah, peperangan terjadi. Jadi harga bahan makanan tidak membubung tinggi (tidak sah = salah) Tidak sah karena kenaikan harga bahan makanan bisa disebabkan oleh sebab atau faktor lain. |
sumber : http://mambaulhikaminduk.blogspot.com/2011/09/penghantar-ilmu-mantiqilmu-logika.html
Kreatif mas... Lanjutkan..
BalasHapusya..buat asah otak hehe...
BalasHapusaq tak yo ngopi wae__________
BalasHapusihiks___
http://ariefware.blogspot.com/