Test midle sidebar

Home » » ISTIDLAL DAN QIYAS; Ilmu Mantiq/ Logika (review)

ISTIDLAL DAN QIYAS; Ilmu Mantiq/ Logika (review)


ISTIDLAL DAN QIYAS
Nur Mukhlish Zakariya
PENGERTIAN ISTIDLAL
         Istidlal scr lughawi : mencari dalil (petunjuk), keterangan, indikator atau petunjuk sehingga dpt diperoleh suatu pengertian atau kesimpulan
         Scr terminologi : berpindahnya pikiran, dg teknik tertentu, dari sst yg sudah diketahui kpd sst yg belum dketahui sehingga yg blm diketahui itu dpt diketahui. Atau dg kata lain sst yg dpt dipakai unt membangun argumentasi unt menyampaikan satu kesimpulan
Contoh :
         Bahwa adanya api dibalik tembok adalah adanya dalil adanya asap yg mengepul di atasnya.
         A = B, B = C, kesimpilannya A = C
         Qiyas adalah kumpulan dari beberapa qadhiyyah yang berkaitan yang jika benar, maka dengan sendirinya (li dzatihi) akan menghasilkan qadhiyyah yang lain (baru).
         Manusia disaat ingin mengetahui hal-hal yang majhul, maka terdapat tiga cara untuk mengetahuinya :
        Pengetahuan dari juz'i ke juz'i yang lain. Argumenatsi ini sifatnya horisontal, dari sebuah titik yang parsial ke titik parsial lainnya. Argumentasi ini disebut tamtsil (analogi).
        Pengetahuan dari juz'i ke kulli. Atau dengan kata lain, dari khusus ke umum (menggeneralisasi yang parsial) Argumentasi ini bersifat vertikal, dan disebut istiqra' (induksi).
        Pengetahuan dari kulli ke juz'i. Atau dengan kata lain, dari umum ke khusus. Argumentasi ini disebut qiyas (silogisme).
Qiyas atau Silogisme
            Silogisme adalah suatu proses penarikan kesimpulan secara deduktif. Silogisme disusun dari dua proposisi (pernyataan) dan sebuah konklusi (kesimpulan).
Pembagian Istidlal
         Istidlal Qiyasi : upaya akal pikir unt memahami sst yg belum diketahui melalui yg sudah diketahui dg menggunakan kaidah-kaidah berfikir yg telah diterima kbenarannya
         Istidlal istiqra’i : penarikan kesimpulan scr induktif
Macam-macam Qiyas
            Qiyas dibagi menjadi dua; iqtirani (silogisme kategoris) dan istitsna'i (silogisme hipotesis). Sesuai dengan definisi qiyas, satu qadhiyyah atau beberapa qadhiyyah yang tidak dikaitkan antara satu dengan yang lain tidak akan menghasilkan qadhiyyah baru. Jadi untuk memberikan hasil (konklusi) diperlukan beberapa qadhiyyah yang saling berkaitan. Dan itulah yang namanya qiyas.
1. Qiyas Iqtirani
            Qiyas iqtirani adalah qiyas yang mawdhu' dan mahmul natijahnya berada secara terpisah pada dua muqaddimah. Contoh: "Kunci itu besi" dan "setiap besi akan memuai jika dipanaskan", maka "kunci itu akan memuai jika dipanaskan". Qiyas ini terdiri dari tiga qadhiyyah; [1] Kunci itu besi, [2] setiap besi akan memuai jika dipanaskan dan [3] kunci itu akan memuai jika dipanaskan.
            Qadhiyyah pertama disebut muqaddimah shugra (premis minor), qadhiyyah kedua disebut muqaddimah kubra (premis mayor) dan yg ketiga adalah natijah (konklusi).
Natijah merupakan gabungan dari mawdhu' dan mahmul yg sudah tercantum pd dua muqaddimah, yakni, "kunci" (mawdhu') dan "akan memuai jika dipanaskan" (mahmul). Sedangkan "besi" sebagai had awshat.
Yg paling berperan dlm qiyas adlh penghubung antara mawdhu' muqadimah shugra dg mahmul muqaddimah kubra. Penghubung itu disebut had awsath. Had awsath harus berada pada kedua muqaddimah (shugra dan kubra) tetapi tidak tecantum dalam natijah.
Empat Bentuk Qiyas Iqtirani
            Qiyas iqtirani kalau dilihat dari letak kedudukan had awsath-nya pada muqaddimah shugra dan kubra mempunyai empat bentuk :
1. Syakl Awwal adalah Qiyas yang had awsth-nya menjadi mahmul pada muqaddimah shugra dan menjadi mawdhu' pada muqaddimah kubra. Misalnya, "Setiap Nabi itu makshum", dan "setiap orang makshum adalah teladan yang baik", maka "setiap nabi adalah teladan yang baik". "Makshum" adalah had awsath, yang menjadi mahmul pada muqaddimah shugra dan menjadi mawdhu' pada muqaddimah kubra.
Syarat-syarat syakl awwal.
Syakl awwal akan menghasilkan natijah yang badihi (jelas dan pasti) jika memenuhi dua syarat berikut ini:
        Muqaddimah shugra harus mujabah.
        Muqaddimah kubra harus kulliyah.
2. Syakl Kedua adalah Qiyas yang had awshat-nya menjadi mahmul pada kedua muqaddimah-nya. Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "tidak satupun pendosa itu makshum", maka "tidak satupun dari nabi itu pendosa".
Syarat-syarat syakl kedua.
        Kedua muqaddimah harus berbeda dalam kualitasnya (kaif, yakni mujabah dan salibah).
        Muqaddimah kubra harus kulliyyah.
3. Syakl Ketiga adalah Qiyas yang had awshat-nya menjadi mawdhu' pada kedua muqaddimahnya. Misalnya, "Setiap nabi makshum", dan "sebagian nabi adalah imam", maka "sebagian orang makshum adalah imam". Syarat-syarat Syakl ketiga.
        Muqaddimah sughra harus mujabah.
        Salah satu dari kedua muqaddimah harus kulliyyah.
4. Syakal Keempat adalah Qiyas yang had awsath-nya menjadi mawdhu' pada muqaddimah shugra dan menjadi mahmul pada muqaddimah kubra (kebalikan dari syakl awwal.)
Syarat-syarat Syakl keempat.
        Kedua muqaddimahnya harus mujabah.
        Muqaddimah shugra harus kulliyyah. Atau
        Kedua muqaddimahnya harus berbeda kualitasnya (kaif)
        Salah satu dari keduanya harus kulliyyah.
Contoh – Contoh
            Semua Tanaman membutuhkan air (premis mayor)
...................M.................P
Akasia adalah Tanaman (premis minor)
....S..........................M
Akasia membutuhkan air (konklusi)
....S.................P
(S = Subjek, P = Predikat, dan M = Middle term)

Hukum-hukum Silogisme Katagoris
            Apabila dalam satu premis partikular, kesimpulan harus partikular juga, seperti:
Semua yang halal dimakan menyehatkan
Sebagian makanan tidak menyehatkan,
Jadi Sebagian makanan tidak halal dimakan
(Kesimpulan tidak boleh : Semua makanan tidak halal
dimakan).
         Apabila salah satu premis negatif, kesimpulan harus juga negatif, seperti:
Semua koruptor tidak disenangi.
Sebagian pejabat adalah koruptor, jadi
Sebagian pejabat tidak disenangi.
(Kesimpulan tidak boleh : Sebagian pejabat disenangi)
         Dari dua premis yang sama-sama partikular tidak sah diambil kesimpulan, seperti :
            Beberapa politikus tidak jujur.
Banyak cendekiawan adalah politikus, jadi:
Banyak cendekiawan tidak jujur.
Kesimpulan yang diturunkan dari premis partikular tidak pernah menghasilkan kebenaran yang pasti, oleh karena itu kesimpulan seperti :
Sebagian besar pelaut dapat menganyam tali secara baik.
Hasan adalah pelaut, jadi : kemungkinan besar Hasan dapat menganyam tali secara baik adalah tidak sah.
Sembilan puluh persen pedagang pasar Johar jujur. Qomar adalah pedagang pasar Johar, jadi: Sembilan puluh persen Qumar adalah jujur
Ketentuan
1) Dari dua premis yang sama-sama negatit, lidak menp kesimpulan apa pun, karena tidak ada mata rantai ya hubungkan kedua proposisi premisnya. Kesimpul diambil bila sedikitnya salah satu premisnya positif. Kesimpulan yang ditarik dari dua premis negatif adalah tidak sah.
Kerbau bukan bunga mawar. Kucing bukan bunga mawar.
..... (Tidak ada kesimpulan) Tidak satu pun drama yang baik mudah dipertunjukk Tidak satu pun drama Shakespeare mudah dipertunjukn Jadi: Semua drama Shakespeare adalah baik. (Kesimpulan tidak sah)
2) Paling tidak salah satu dari term penengah harus : (mencakup). Dari dua premis yang term penengahnya tidak ten menghasilkan kesimpulan yang salah, seperti:
            Semua ikan berdarah dingin. Binatang ini berdarah dingin. Jadi: Binatang ini adalah ikan. (Padahal bisa juga binatang melata)
3) Term-predikat dlm kesimpulan harus konsisten dg term predikat yg ada pada premisnya. Bila tidak, kesimpulan menjadi salah, seperti : Kerbau adalah binatang. Kambing bukan kerbau. Jadi: Kambing bukan binatang.
('Binatang' pd konklusi merupakan term negatif sedangkan pd premis adlh positif)
4) Term penengah harus bermakna sama, baik dlm premis mayor maupun premis minor. Bila term penengah bermakna mka kesimpulan menjadi lain, seperti :
Bulan itu bersinar di langit. Januari adalah bulan. Jadi : Januari bersinar di langit.
(Bulan pada premis minor adalah nama dari ukuran waktu
yang panjangnya 31 hari, sedangkan pada premis mayor
berarti planet yang mengelilingi bumi).
5) Silogisme harus terdiri tiga term, yaitu term subjek, predkat, dan term menengah (middle term), begitu juga jika terdiri dari dua atau lebih dari tiga term tidak bisa diturunkan konklusinya.
Absah dan Benar
         Dalam membicarakan silogisme mengenal dua istilah yaitu absah dan benar.
         Absah (valid) berkaitan dg prosedur penyimpln apakah pengambilan konklusi sesuai dg patokan atau tidak. Dikatakan valid apabila sesuai dengan patokan di atas dan dan tidak valid bila sebaliknya.
         Benar berkaitan dengan proposisi dalam silogisme itu, baik didukung atau sesuai dengan fakta atau tidak. Bila sesuai fakta, proposisi itu benar, bila tidak ia salah.
         Keabsahan dan kebenaran dalam silogisme merupakan satuan yg tidak bisa dipisahkan, untuk mendapatkan yg sah dan benar. Hanya konklusi dari premis yg benar prosedur yg sah konklusi itu dapat diakui. Mengapa demikian, karena bisa terjadi: dari premis salah dan prosedur valid menghasilkan konklusi yg benar, demikian juga dari premis salah dan prosedur invalid dihasilkan konklusi benar.
Variasi-variasinya
1.      Prosedur valid, premis salah dan konklusi benar.
Semua yang baik itu haram. (salah)
Semua yang memabukkan itu baik. (salah)
Jadi: Semua yang memabukkan itu haram. (benar)
2.      Prosedur invalid (tak sah) premis benar konklusi salah
Plato adalah filosof. (benar)
Aristoteles bukan Plato. (benar)
Jadi: Aristoteles bukan filosof (salah)
3.      Prosedur invalid, premis salah konklusi benar.
Sebagian politikus adalah tetumbuhan. (salah)
Sebagian manusia adalah tetumbuhan. (salah)
Jadi: Sebagian manusia adalah politikus (benar)
4.      Prosedur valid premis salah dan konklusi salah.
Semua yang keras tidak berguna. (salah)
Adonan roti adalah keras. (salah)
Jadi: Adonan roti tidak berguna (salah)
2. Qiyas Istisna'i
         Qiyas ini terbentuk dari qadhiyyah syarthiyyah dan qadhiyyah hamliyyah. Misalnya, "Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat. Oleh karena dia mempunyai mukjizat, berarti dia utusan Allah".
         Penjelasannya: "Jika Muhammad itu utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat" adalah qadhiyyah syarthiyyah yang terdiri dari muqaddam dan tali (lihat definisi qadhiyyah syarthiyyah), dan "Dia mempunyai mukjizat" adalah qadhiyyah hamliyyah. Sedangkan "maka dia mempunyai mukjizat" adalah natijah.
         Dinamakan istitsna'i karena terdapat kata " tetapi", atau "oleh karena".
Macam-Macam Qiyas istitsna'i (silogisme)
1.      Muqaddam positif dan tali positif. Misalnya, "Jika Muhammad utusan Allah, maka dia mempunyai mukjizat. Tetapi Muhammad mempunyai mukjizat berarti Dia utusan Allah".
2.      Muqaddam negatif dan tali positif. Misalnya, "Jika Tuhan itu tidak satu, maka bumi ini akan hancur. Tetapi bumi tidak hancur, berarti Tuhan satu (tidak tidak satu)".
3.      Tali negatif dan muqaddam negatif. Misalnya, "Jika Muhammad bukan nabi, maka dia tidak mempunyai mukjizat. Tetapi dia mempunyai mukjizat, berarti dia Nabi (bukan bukan nabi)".
4.      Tali negatif dan muqaddam positif. Misalnya, "Jika Fir'aun itu Tuhan, maka dia tidak akan binasa. Tetapi dia binasa, berarti dia bukan Tuhan".
Keterangan lain
1.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagian anticedent, seperti:
Jika hujan, saya naik becak.
Sekarang hujan.
Jadi saya naik becak.
2.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengakui bagiar konsekuensinya, seperti:
Bila hujan, bumi akan basah.
Sekarang bumi telah basah.
Jadi hujan telah turun.
3.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari antecedent, seperti:
Jika politik pemerintah dilaksanakan dengan paksa, maka
kegelisahan akan timbul.
Politik pemerintahan tidak dilaksanakan dengan paksa, Jadi kegelisahan tidak akan timbul.
4.      Silogisme hipotetik yang premis minornya mengingkari bagian konsekuennya, seperti :
Bila mahasiswa turun ke jalanan, pihak penguasa akan gelisah Pihak penguasa tidak gelisah.
Jadi mahasiswa tidak turun ke jalanan.
Hukum Silogisme Hipotetis
         Mengambil konklusi dari silogisme hipotetis jauh lebih mudah dibanding dgsilogisme kategorik. Tetapi yg penting di sini adalah menentukan 'kebenaran konklusinya bila premis-premisnya merupakan pernyataan yg benar.
Bila anticedent dilambangkan dg A dan konsekuen dg B, jadwal hukum silogisme hipotetisnya adlh:
1)  Bila A terlaksana maka B juga terlaksana.
2)  Bila A tidak terlaksana maka B tidak terlaksana.           (tidak sah = salah)
3)  Bila B terlaksana, maka A terlaksana. (tidak sah           = salah)
4) Bila B tidak terlaksana maka A tidak terlaksana.
         Kebenaran hukum di atas menjadi jelas dg penyelidikan. Seperti : Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi. Nah, peperangan terjadi. Jadi harga bahan makanan membubung tinggi.( benar = terlaksana)
Benar karena mempunyai hubungan yg diakui kebenarannya. Bila terjadi peperangan harga bahan makanan membubung tinggi
Nah, peperangan terjadi.
Jadi harga bahan makanan tidak membubung tinggi (tidak sah = salah)
Tidak sah karena kenaikan harga bahan makanan bisa disebabkan oleh sebab atau faktor lain.

sumber : http://mambaulhikaminduk.blogspot.com/2011/09/penghantar-ilmu-mantiqilmu-logika.html
 

3 komentar:

Health