Test midle sidebar

Home » » CONTOH HASIL PENELITIAN (PROFESIONALISME GURU PAI)

CONTOH HASIL PENELITIAN (PROFESIONALISME GURU PAI)



BAB IV
HASIL PENELITIAN

A.  Deskripsi Singkat Obyek Penelitian
                        Sebenarnya dari awal peneliti bermaksud mengadakan penelitian di SD Negeri Birowo Kec. Binangun. Dikarenakan ditemukan kurang profesionalnya obyek penelitian yang bertentangan dengan judul penelitian ini, jauhnya jarak tempat penelitian dan minimnya waktu yang dimiliki peneliti. Maka dari itu, peneliti beralih melakukan penelitian di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Kec. Binangun.

1.    Sejarah Berdirinya MTs Sunan Kalijogo Ngadri
Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijogo berdiri atas prakarsa 4 Madrasah Ibtidaiyah (MI) yakni MI Al-Ma’arif Ngadri, MI Sunan Giri 01 Kalirejo, MI Umbuldamar (sekarang MIN Umbuldamar), dan MI mamba’ul Ulum Tawangrejo, dibawah naungan Yayasan Pendidikan Islam Sunan Kalijogo dengan akta notaris W. Soetomo nomor 1/85/6 dengan latar belakang ingin mewujudkan pendidikan islam yang terjangkau masyarakat baik dari segi letak maupun biayanya serta berpartisipasi meningkatkan lulusan MI agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.[1]
 Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijogo berdiri pada hari rabu tanggal 17 Ramadhan 1406 H bertepatan dengan tanggal 05 Juni 1985 di tanah wakaf seluas 1.980 m berstatus Hak Milik belum bersertifikat, tanah wakaf tersebut dari Almarhum Ibu Musinah dan Almarhum Bapak Haji Muslim.
Berdirinya Madrasah Tsanawiyah disini wajar mendapat dukungan serta tempat dihati masyarakat, karena memang merupakan suatu kebutuhan. Hal ini karena adanya tiga  faktor potensial besar, yaitu cukup banyaknya lembaga pendidikan dasar baik madrasah ibtidaiyah maupun sekolah dasar, kesadaran beragama yang mewajibkan menuntut ilmu secara berkesinambungan dan kehidupan sosial masyarakat yang terus berkembang. Dari ketiga faktor yang berkaitan di atas jelas menghendaki suatu sarana pendidikan yang mampu meningkatkan pembinaan remaja sebagai generasi mendatang yang perlu memiliki keseimbangan sosial, ketahanan mental serta memiliki kecerdasan dan keahlian yang produktif sebagai makhluk ber-Tuhan dan insan yang berbudi luhur.Dari sinilah para perintis berpijak untuk mewujudkan Madrasah Tsanawiyah ditengah-tengah masyarakat yang nantinya agar semua ikut memiliki dan bertanggung jawab adanya.[2]
Pada periode awal berdiri kepala MTs dijabat oleh Bapak Ali Muthoyib, BA selama 1 tahun, kemudian pada tahun 1986 sampai dengan 2006 dijabat oleh Bapak Toifur, BA. Untuk merekrut siswa baru, madrasah bekerja sama dengan 4 Kepala MI dan para Kepala SD sekitar. Guru-guru MI juga dilibatkan menjadi tenaga pengajar.Seiring berjalannya waktu pada tanggal 20 Januari 1995 mendapat jenjang akreditasi Diakui dan berhak menjadi penyelenggara EBTANAS, mulai saat itu MTs Sunan Kalijogo semakin pesat perkembangannya, terbukti dengan semakin banyaknya minat masyarakat untuk bergabung dengan memasukkan anak-anaknya ke madrasah ini. Pada periode kedua Kepala MTs Sunan Kalijogo dijabat oleh bapak Ali Mubaid, S.Ag mulai tahun 2006 hingga sekarang.[3]
2.         Lokasi Penelitian
Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijogo sebagai obyek penelitian terletak di Jalan Payat No. 05 Desa Ngadri Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar. Jarak desa ke ibukota kabupaten kira-kira 25 km. Di Kecamatan Binangun telah berdiri 1 SMP Negeri, 1 SMP Swasta, 3 MTs Swasta, dan 2 MA Swasta, jadi anak-anak yang yang telah tamat MI atau SD tidak kesulitan untuk melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
Adapun denah lokasi penelitian tergambar sebagai berikut:

J ALAN
 RAYA
20
21
1
Lantai 2

1          20     21
DENAH LOKASI MADRASAH
U
T
S
B
2
3
4
13
17
19
9


PERPUS
16
15
14
12
8
7
6
5
11


10


18
 











Keterangan :    1. R. Aula                    2. Ruang TU               3. Musholla                 4. Lab. Komputer
                        5. R. Kelas IX A         6. R. Kelas IX B         7. R. Kelas IX C         8. R. Kelas VIII B
                        9. R. Kelas X              10. R. Kelas XI IPS    11. R. Kelas XII IPA  12. R. Kelas XII IPS
                        13. R. Guru                 14. R. Kelas VII C      15. R. Kelas VII B      16. R. Kelas VII A
                        17. Toilet                     18. Lap. Olahraga       19. Kantin                   20. R. Kelas VIII C
                        21. R. Kelas VIII A
sedangkan batas-batas wilayahnya adalah:
Sebelah utara               :  Desa jugo Kecamatan Kesamben
Sebelah timur              :  Desa Kalirejo Kecamatan Kalipare Kabupaten
Malang
Sebelah selatan            :  Desa Sambigede Kecamatan Binangun
Sebelah barat               :  Desa Tawangrejo dan Desa Umbuldamar
Kecamatan Binangun

3.    Visi, Misi dan Tujuan MTs Sunan Kalijogo Ngadri
a.         VISI
Menyiapkan.generasi yang Islami, berkwalitas, dan berakhlakul karimah.
Indikator
1)        menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman
2)                 berprestasi dalam akademik dan non akademik
3)                 berbudi luhur dan berkhlaq mulia
b.        MISI
1)   Menumbuhkembangkan sikap dan amaliah keislaman dalam aktivitas sehari-hari sebagai sumber kearifan dalam bertindak
2)   Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif dan mengoptimalkan potensi yang dimiliki peserta didik
3)   Mengembangkan potensi akademik peserta didik secra optimal sesuai dengan bakat dan minat melalui proses pembelajaran
4)   Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif kepada peserta didik bidang ketrampilan sebagai modal untuk terjun kedunia usaha
5)   Mengoptimalkan potensii warga madrasah dalam memberi pelayanan kepada siswa dan masyarakat pengguna pendidikan
6)   Mengoptimal;kan kerjasama dengan pihkak-pihak yang memiliki kepedulian tinggi terhadap kemajuan madrasah
7)    Menciptakan lingkungan madrasah yang sehat, bersih dan indah
8)   Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga madrasah dan komite madrasah
Indikator
1) Islami
a) Mengucap salam bila saling bertemu
b)   Membaca do’a dan surat pendek sebelum dan sesudah mengakhiri pelajaran
c)   Memasukkan pelajaran tartil al qur’an serta hafal juz amma
d)  Memberikan bimbingan membaca kitab kuning
e)   Memasukkan nilai sholat fardhu dalam nilai pembiasaan di raport
2)   Berkualitas
a)        Peningkatan prestasi UN
b)        Peningkatan prestasi Bahasa Arab dan Bahasa Inggris
c)        Peningkatan prestasi Olahraga
d)       Peningkatan amaliah keislaman
e)        Peningkatan fasilitas penunjang pensdidikan
3)   Akhlakul Karimah
a)    Adanya control pada pakaian dan rambut siswa
b)        Pembiasaan bersalaman dengan Bapak guru untuk siswa laki-laki dan Ibu guru untuk siswa perempuan
c)        Pembiasaan kepedulian terhadap sesame
d)       Pembiasaan turun dari kendaraan bila memasuki gerbang madrasah
e)        Pembiasaan mengucapkan salam bila masuk atau keluar dari ruangan
c.         TUJUAN
Bertolak dari visi dan misi yang telah dirumuskan, maka tujuan madrasah yang diharapkan pada tahun pelajaran 2012 / 2013 adalah sebagai berikut :
1)        Peningkatan angka kelulusan dan rata-rata UN
2) Terwujudnya kondisi madrasah yang tertib, disiplin dan terkendali dalam pelaksanaan proses pembelajaran
3)  Meningkatkan kemampuan agama peserta didik di madrasah, sebagai anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbale balik dengan lingkungan social, budaya dan alam sekitarnya yang dijiwai ajaran agama Islam
4) Memiliki sarana dan prasarana yang memadai sesuai dengan kebutuhan
f)       Struktur Organisasi MTs Sunan Kalijogo Ngadri
Struktur organisasi merupakan suatu kerangka atau susunan yang menghubungkan hubungan antara komponen yang satu dengan yang lainnya, sehingga jelas tugas, wewenang dan tanggung jawab masing-masing dalam suatu kebulatan yang utuh. Struktur organisasi MTs Sunan Kalijogo tertera dalam bagan sebagai berikut:
STRUKTUR ORGANISASI MTs SUNAN KALIJOGO
NGADRI-BINANGUN-BLITAR[4]

DEPAG

DEPDIKNAS
 


                           …………………………………………………


                                                                             

YAYASAN

KOMITE MADRASAH

KEPALA MADRASAH
 


……………….

PKM URS. KESISWAAN

SISWA

GURU
PKM URS. KURIKULUM

BENDAHARA

BP / BK
PKM URS.
SAR PRAS

KEPALA TATA USAHA
PKM URS. HUMAS
 















Ket :                                                                                          
………… : Garis Konsultasi________ : Garis Komando

g)   Tenaga pendidik
Pendidik adalah unsur terpenting dalam dunia pendidikan. Adapun pendidik MTs Sunan Kalijogo Ngadri kurang mencukupi standart pendidik nasional ditinjau dari jenjang pendidikan dan pengalaman mengajar.
Adapun data keadaan guru yang diperoleh dari data dokumenter madrasah tercantum sebagai berikut:
               Data guru MTs Sunan Kalijogo Ngadri[5]
NO
NAMA
JABATAN
BIDANG STUDY
IJAZAH TERAKHIR


01
Ali Mubaid, S.Ag
Ka Madrasah
Fiqih
S1

02
Adi Siswoyo, S.Pd
Guru
Bhs. Arab
S1

03
Munawar
Guru
Aqidah Akhlaq
PGAN

04
Drs. Marwan
Guru
Bhs. Jawa
S1

05
Kustopo, S.Pd
Guru
Bhs. Inggris
S1

06
Dra. Nurmunfaatin
Guru
Bhs. Indonesia
S1

07
M. Nur Ali
PKM  HUMAS
SKI
MA

08
Alim Budi K, S.Pd
Guru
Biologi
S1

09
Lilik P, S.Pd
Guru
Fisika
S1

10
Toheran
Guru
Matematika
D3

11
Anifa DH, SE
PKM KURIKULUM
Ekonomi
S1

12
Drs. Salman Fuadi
Guru
Qur'an-Hadist
S1

13
Masfuhah, S.Ag
Guru
Tartil Al-Qur'an
S1

14
Muh. Mu'id
Guru
Seni Budaya
SMA

15
Zumro'atin, S.Pdi
Guru
TIK
S1

16
Triono S.Pd
Guru
Biologi
S1

17
Salman Hidayanti, S.Pd
Guru
Bhs. Inggris
S1

18
Fathul Huda, S.Ag
PKM SARPRAS
Fiqih
S1

19
Eva Alfiani
Staf TU
TIK
 SMA

20
M. Arifin
Ka. TU
Penjaskes
S1

21
Darmawanti
Pustakawan
Biologi
 SMA

22
Luthfi Azizah Al Amin, SS
Guru
BK dan Bhs. Arab
 S1

23
Beny Aris Firdaus,S.Pd
Guru
Penjaskes
 S1

24
 Zaenal Abidin, S.Pd
Guru
Matematika
 S1

25
Rika Nafi’ D, S.Si
Guru
Biologi
 S1

26
Ma’rifatul W I, S.Pd
Guru
Bhs. Indonesia
 S1

27
Moh. Dardiri, S. Pd
Guru
Penjaskes
 S1


A.    Kompetensi Guru PAI di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar
Berdasarkan dokumen di atas,  kompetensi guru PAI di MTs Sunan Kalijogo Ngadri dirasa sudah cukup memenuhi standart guru profesional, menurut hasil wawancara dengan kepala Madrasah Tsanawiyah Sunan Kalijogo Ngadri Bapak Ali Mubaid, S.Ag mengatakan:
“Mengenai profesionalitas atau setandar kompetensi guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri sudah banyak guru-guru S1 yang sudah sertifikasi, sekolah mengusahakan guru yang masih SMA bisa melanjutkan S1 dengan anjuran dari kepala sekolah sendiri”.[6]

Dalam hal ini guru- guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri sudah cukup memenuhi standart nasional, walaupun ada yang belum memiliki ijazah pendidikan yang diperoleh melalui proses pendidikan guru dan ada juga  guru-guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri yang bekerja tidak sesuai dengan keahliannya dibidang pendidikan Islam. Pekerjaan yang mereka lakukan ada yang tidak sesuai dengan keahlian atau ijazah yang dimilikinya, akan tetapi itu hanya sebagian kecil saja.
Hasil observasi yang peneliti peroleh kepala sekolah selalu menyempatkan diri untuk mengawasi kinerja guru saat mengajar dan saat membuat perangkat pembelajaran. Kepala sekolah selalu memberikan informasi langsung mengenai adanya peningkatan mutu mengajar para guru baik itu berupa pelatihan workshop dan lain sebagainya. Hal ini menjelaskan bahwa kepala sekolah ikut berperan dalam peningkatan mutu profesionalisme atau setandar kompetensi guru.
Dari hasil wawancara dengan guru Al-qur’an Hadits Bapak Drs. Salman Fuadi mempertegas:
Profesionalitas guru- guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri ini saya rasa sudah cukup memenuhi standart kompetensi, walaupun dilihat dari jenjang pendidikannya itu tidak semua guru mengajarkan pelajaran sesuai dengan ijazah yang mereka miliki, akan tetapi itu tidak banyak dan sudah banyak juga yang sudah ikut sertifikasi untuk memenuhi standart profesi”.[7]

Dilihat dari kompetensi guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri dari hasil wawancara dengan guru bahasa Arab kelas VIII:
“Kompetensi itukan meletakkan job sesuai dengan jenjang pendidikan atau sesuai dengan kemampuan dan skill yang dimiliki, tidak mis made ya sesuai profesi dan sertifikasi guru sesuai dengan mata pelajaran begitulah kompetensi sebagian besar guru disini”.[8]

Berdasarkan observasi yang dilakukan peneliti, kompetensi yang dimiliki guru-guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri diantaranya:
1)        Kompetensi Pedagogik
Dalam meningkatkan kemampuan pedagogic guru-guru MTs Sunan Kalijogo Ngadri meningkatkannya melalui pelatihan-pelatihan guru dan dengan melanjutkan jenjang pendidikan mereka.
2)        Kompetensi Kepribadian
Bapak Drs. Salman Fuadi selaku guru PAI (Al-Qur’an Hadist) memiliki kepribadian sebagai guru yang menyenangkan, bijaksana dan memutuskan masalah, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh siswa kelas VII CEvi Dzurrotun Nasihah:
“Pak Salman memiliki kepribadian yang menyenangkan jika ngajar tidak bikin bosan karena beliau masuk di kelas kita juga pada pukul akhir pelajaran, yang biasanya kita sudah ingin banget untuk pulang tapi kalau pelajaran PAI khususnya Al-Qur’an Hadist kita jadi kerasan, biasa Tanya jawab masalah pribadi dan pelajaran dengan nyaman, bila memberi saran juga bagus’.[9]

Begitu pula yang diungkapkan siswi kelas VII Elly Hanisah mengungkapkan hal yang sama:
“Ya…  pokoknya kalau pelajaran pak Salman menyenangkan banget, bapaknya bijaksana dan gak membosankan ketika di kelas pak Salman juga suka senyum, enak diajak bicara”.[10]

3)        Kompetensi social
Dalam kegiatan belajar mengajar guru-guru MTs Sunan Kalijogo selalu mengadakan tanya jawab untuk memperkuat komunikasi antara guru dan siswa, siswa diberi kesempatan untuk memberikan argumen mengenai pelajaran yang sedang dibahas, dan memberikan keluasan bertanya dimanapun berada serta menciptakan suasana yang komunikatif bersama siswa. Dalam hal ini bapak Drs. Salman Fuadi mengutarakan:
“Saya dalam belajar mengajar itu tidak hanya di kelas saja, saya mempersilahkan anak-anak  untuk memanfaatkan teknologi HP supaya terus berkomunikasi dan belajar bersama saya, banyak anak-anak yang sms pada tengah malam menanyakan problem pelajaran dan pribadi, bagi saya monggo malah senang bisa dekat dengan anak-anak’.[11]

Guru-guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri memiliki kompetensi sosial yang tinggi selain mampu berkomunikasi dengan siswa-siswinya juga memiliki peran penting di masyarakat.
4)        Kompetensi Profesional atau Setandar Kompetensi Guru
Guru-guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri sudah mampu membuat silabus sendiri dan menyusun bahan ajar sebagai pedoman dalam mengajar.
Menurut syarat setandar guru professional, guru-guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri memiliki kualifikasi sebagai berikut; Pertama, memiliki ilmu pengetahuan dibidang yang diajarkannya sesuai dengan kualifikasi dimana dia mengajar.Kedua memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang keguruan, dan Ketiga memiliki moral akademik.
Dari hasil observasi yang peneliti lakukan guru-guru MTs Sunan Kalijogo Ngadri memberlakukan siswa sebagai mitra, guru dan murid bersama-sama mendiskusikan materi pelajaran yang akan mereka bahas dan materi yang telah mereka pelajari sebelumnya. Guru tidak sekedar membebankan tugas pada siswa tetapi juga bersama-sama memberikan argument tentang pelajaran yang dibahas. Guru sering melakukan komunikasi dengan siswa baik melalui pertemuan karena setoran hafalan Al-Qur’an ataupun waktu istirahat.

B.       Upaya Guru PAI dalam Mengembangkan Bahan Ajar di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar
Upaya yang telah dilakukan guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri dalam mengembangkan bahan ajar adalah mengadakan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran) guna menyusun bahan ajar sebagai acuan dalam kegiatan belajar dan pembelajaran sebagaimana yang telah diungkapkan bapak Drs. Salman Fuadi bahwa:
“Dalam mengembangkan bahan ajar kami selaku guru Al-Qur’an Hadits melakukan MGMP baik tingkat kabupaten maupun antar sesama guru Al-Qur’an Hadits di sekolah masing-masing selain itu juga mengikuti MGMP tingkat diknas”.[12]

Menurut  IbuLuthfi Azizah Al Amin, SSmengatakan:
“Upaya guru dalam mengembangkan bahan ajar melakukan aktifitas MGMP, melakukan diskusi dengan sesama guru di kantor, mengikuti seminar, diklat, dan pelatihan pembuatan bahan ajar.[13]

Berdasarkan hasil observasi peneliti melihat guru-guru sering kali mengadakan musyawarah ringan ketika berada di kantor baik saat pukul istirahat maupun saat ada waktu senggang. Musyawarah ini ditujukan untuk saling sering memecahkan permasalahan-permasalahan ketika berada di kelas dan permasalahan mengenai materi pelajaran yang mereka ajarkan.
Untuk dapat mengembangkan bahan ajar guru memerlukan keterampilan yang sesuai dengan perkembangan zaman saat sekarang ini.Semakin majunya teknologi pada zaman sekarang menuntut guru untuk lebih terampil dan kreatif dalam menciptakan dan menyusun bahan ajar. Apabila bahan ajar yang digunakan dalam kegiatan belajar itu menarik maka minat belajar siswapun akan lebih meningkat pula. Maka dalam hal ini memerlukan kreatifan dan keterampilan guru.Salah satu hal yang perlu dilakukan seorang guru agar bisa merancang bahan ajar dengan baik adalah dengan mengadakan MGMP, pelatihan pembuatan bahan ajar, dan harus bisa menguasai teknologi terkini.
Dari hasil wawancara dengan guru Al-Qur’an Hadits, beliau mengatakan bahwa:
“Dalam mengembangkan bahan ajar ya sesuai dengan SKL, SK-KD dan indikator itu. Saya mengembangkan bahan ajar sesuai dengan topik bukan hanya kajian ayat saja dan itu disesuaikan dengan pemikiran dan pemahaman anak-anak sendiri”.[14]

Beliau juga menambahkan dalam mengembangkan bahan ajar beliau mengembangkannya dari berbagai sumber ajar, diantaranya: Tafsir Al-Misbah, buku-buku teks, tafsir digital, internet, dan lain sebagainya. Saat mengajar guru memberikan apersepsi mengenai materi yang akan disampaikan ketikaapersepsi itu diterima siswa. Guru menugaskan siswa untuk mengembangkan materi berdasarkan topik bukan berdasarkan materi pokok saja.
Dalam hal ini dari hasil wawancara dengan guru fiqih diperoleh data bahwa:
“Dalam mengembangkan bahan ajar, kami nmengembangkannya dari  kitab-kitab klasik/ kitab kuning, internet, buku-buku tafsir, buku paket lalu disusun sesuai dengan SKL dan indikator”.[15]

Selain itu upaya guru PAI dalam mengembangkan bahan ajar adalah dengan menugaskan para siswa untuk bisa membuat makalah dan artikel baik individu maupun kelompok.
Bahan ajar yang dikembangkan guru harus sesuai dengan kurikulum suatu mata pelajaran, bisa digunakan sebagai sumber utama pembelajaran seperti buku teks ataupun bahan ajar yang sifatnya penunjang untuk kepentingan pengayaan atau bahan ajar yang berkatagori suplemen (penunjang).[16]Bahan ajar sebagai sumber utama, siswa tidak perlu bersusah payah untuk mencari sumber lain cukup dengan sumber utama tersebut. Dalam hal ini guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri dalam mengembangkan bahan ajar digunakan sebagai bahan ajar penunjang.

D. Peran Guru PAI dalam Mengembangkan Bahan Ajar Al-Qur’an Hadits di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar
Peran utama guru dalam mengembangkan bahan ajar itu sebagai fasilitator dan mediator siswa, yang mana guru berperan sebagai pendamping belajar para siswa dengan suasana belajar yang terbuka dan menyenangkan, sebagaimana yang telah diungkapkan guru Al-Qur’an Hadits bapak Drs. Salman Fuadi:
“Peran saya sebagai guru ya sebagai fasilitator dan mediator di kelas”.[17]

Dalam hal mengikut sertakan siswa ikut andil dalam mengembangkan bahan ajar, bapak Drs. Salman Fuadi  menugaskan siswa untuk membuat karya ilmiah yang sederhana baik berupa artikel, makalah dan laporan-laporan ilmiah yang berhubungan dengan materi Al-Qur’an Hadits dari berbagai sumber.
Dari hasil pengamatan yang peneliti lakukan terhadap bapak Drs. Salman Fuadi ketika mengajar sebagai fasilitator, beliau mendampingi siswa saat belajar, memperlakukan siswa sebagai mitra belajar dan tidak menganggap siswa sebagai bawahan yang hanya disuruh untuk belajar dan memahami materi dengan paksaan. Materi pembelajaran juga beliau sesuaikan dengan pengalaman dan situasi nyata dalam kehidupan sehari-hari siswa. Sedangkan, sebagai mediator bapak Drs. Salman Fuadi  juga tidak lupa guru-guru PAI lainya selalu siap menyediakan media dan kebutuhan siswa dalam proses belajar mengajar, guru-guru PAI juga termasuk salah satu media dalam kegiatan belajar mengajar siswa.



















































BAB V
PENUTUP

A.    Kesimpulan
1.      Standar Kompetensi Guru PAI MTs Sunan Kalijogo Ngadri
Guru adalah komponen terpenting dari pendidikan. Keberhasilan pengajaran dan peningkatan kualitas pendidikan banyak dipengaruhi oleh komponen guru, oleh karena itu peningkatan mutu guru perlu diperhatikan dengan adanya profesionalitas guru.
Dalam UU RI No. 14 th 2005 tentang guru dan dosen pasal 1 ayat 4 disebutkan bahwa:
Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standart mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.[18]

Profesionalitas guru di MTs Sunan Kalijogo Ngadri terdiri dari
a.       Kompetensi guru, kemampuan yang dimiliki guru yang diperoleh melalui pendidikan khusus keguruan yang sesuai dengan bidangnya. Kompetensi itu berupa kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.
b.      Sertifikasi guru adalah standar profesionalitas guru. Dalam hal ini guru PAI di MTs Sunan Kalijogo Ngadri yang sudah mengikuti sertifikasi ada tiga orang,   yaitu bapak Ali Mubaid, S.Ag, bapak Adi Siswoyo, S.Pd, dan ibu Zumro’atin, S.Pd.I yang mana sertifikasi guru ini adalah bagian dari standar profesionalitas guru.                               
2.      Upaya Guru PAI dalam Mengembangkan Bahan Ajar
a.       Melakukan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), kegiatan ini dilakukan sesuai dengan rumpun mata pelajaran masing-masing untuk membahas materi, pembuatan silabus dan lain sebagainya yang berkaitan dengan penyampaian mata pelajaran masing-masing guru. Hal ini dilakukan pada tingkat guru sekolah, tingkat diknas, tingkat depag se kabupaten dan nasional.
b.      Pelatihan-pelatihan, adapun pelatihan-pelatihan yang pernah diikuti guru-guru MTs Sunan Kalijogo Ngadri guna mengembangkan bahan ajar adalah; pelatihan komputer, workshop penyusunan bahan ajar dan sosialisai pengembangan KBK.
3.      Peran Guru PAI dalam Pengembangan Bahan Ajar PAI
Dilihat dari berbagai perannya guru memiliki banyak peran diantaranya, guru sebagai belajar, guru sebagai fasilitator, guru sebagai pengelola, guru sebagai demonstrator, guru sebagai pembimbing, guru sebagai motivator, dan evaluator.
Sebagai guru yang professional seorang guru harus bisa menempatkan peran guru dalam pengembangan bahan ajar yaitu sebagai fasilitator dan mediator. Sebagai fasilitator guru mendampingi siswa saat belajar memperlakukan siswa sebagai mitra belajar dan tidak menganggap siswa sebagai bawahan yang hanya disuruh untuk belajar dan memahami materi dengan paksaan. Sebagai mediator guru selalu siap menyediakan media dan kebutuhan siswa dalam proses belajar mengajar, guru juga termasuk salah satu media dalam kegiatan belajar mengajar siswa.

B.    Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang diperoleh di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar, maka penulis memberikan saran yang mungkin dapat membentuk dalam peningkatan mutu guru dan pengembangan bahan ajar PAI sehingga dapat lebih meningkatkan keberhasilan Pendidikan Agama Islam.
1.        Dalam meningkatkan keprofesionalan guru, kepala sekolah diharapkan mendukung program pendidikan guru dan meningkatkan kutu guru dengan semaksimal mungkin agar pendidikan di MTs Sunan Kalijogo Ngadri lebih baik dan maju.
2.        Dalam pengembangan bahan ajar, diharapkan agar guru PAI dan guru-guru lainnya selalu bekerja sama dalam meningkatkan pengetahuan dan wawasan guru dan siswa tentang ajaran-ajaran Islam.
3.         Dalm pembuatan dan pengembangan bahan ajar, kepala sekolah diharapkan mendukung dan meningkatkan mutu keprofesionalan guru agar lebih meningkatkan keberhasilan pendidikan Islam serta menghargai semua hasil kreatifitas guru dalam pengembangan bahan ajar dalm bentuk apapun.
4.        Dalam pengembangan bahan ajar, siswa diharapkan untuk selalu mendukung semua kegiatan yang ada dan dapat bekerja sama sehingga bahan ajar agama Islam dapat terus berkembang serta dapat lebih meningkatkan keberhasilan pendidikan agama Islam.
5.        Untuk menarik minat dan perhatian para siswa terhadap bahan ajar, diharapkan kepada madrasah dan guru untuk selalu bekerjasama dengan ahli pendidikan agar bisa terus menciptakan bahan ajar dan mengembangkan bahan ajar dengan baik, menarik dan kreatif serta saling menghargai satu sama lainnya.
Lampiran foto:
 







Wawancara dengan siswa kelas VII-C                       Wawancara dengan kepala MTs Sunan Kalijogo
 







Kegiatan belajar mengajar di kelas                                         Gedung MTs tampak dari depan
 







Kegiatan belajar mengajar di lab. Komputer                          Gedung MTs tampak dari samping


[1]Dokumentasi MTs Sunan Kalijogo diambil pada hari senin tanggal 26 Nopember 2012, pukul 09.45 WIB di kantor TU MTs Sunan Kalijogo

[2]Ibid
[3]Dokumentasi MTs Sunan Kalijogo diambil pada hari senin tanggal 26 Nopember 2012, pukul 09.45 WIB di kantor TU MTs Sunan Kalijogo
[4]Dokumen MTs Sunan Kalijogo, diambil pada hari rabu tanggal 28 nopember 2012, pukul 10.00-10.35 WIB, di kantor TU MTs Sunan Kalijogo
[5]Ibid

[6]Hasil wawancara dengan Bapak Ali Mubaid, S.Ag kepala MTs Sunan Kalijogo pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012, pukul 08.50-09.35 WIB di ruang tata usaha Mts Sunan Kalijogo.
[7]Hasil wawancara dengan Bapak Drs. Salman Fuadi, guru Al-Qur’an Hadits kelas VII, VIII dan IX Mts Sunan Kalijogo, pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012, pukul 10.45-11.57 WIB di kantor guru Mts Sunan Kalijogo
[8]Hasil wawancara dengan Ibu Luthfi Azizah Al Amin, SS guru bahasa Arab kelas VIII MTs Sunan Kalijogo, pada hari Rabu  tanggal 28 Nopember 2012 di kantor guru Mts Sunan Kalijogo
[9]Hasil wawancara dengan Evi Dzurrotun Nasihah siswa kelas VII CMTs Sunan Kalijogo, pada hari pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012pukul 13.53-1439 WIB di musholla MTs Sunan Kalijogo
[10]Ibid, Elly Hanisah pukul 14.39-14.57 WIB
[11]Hasil wawancara dengan Bapak Drs. Salman Fuadi, guru Al-Qur’an Hadits kelas VII, VIII dan IX MTs Sunan Kalijogo, pada hari Rabu tanggal 28 Nopember 2012, pukul 12.00-12.20 WIB di kantor guru Mts Sunan Kalijogo
[12]Hasil wawancara dengan Bapak Drs. Salman Fuadi, guru Al-Qur’an Hadits kelas VII, VIII dan IX MTs Sunan Kalijogo, pada hari Kamis tanggal 29 Nopember 2012, pukul 10.57-12.00 WIB di kantor guru Mts Sunan Kalijogo
[13]Hasil wawancara dengan Ibu Luthfi Azizah Al Amin, SS guru bahasa Arab kelas VIII MTs Sunan Kalijogo , pada hari kamis tanggal 29 Nopember 2012pukul 09.27-1057 WIB di kantor guru MTs Sunan Kalijogo

[14]Hasil wawancara dengan Bapak Drs. Salman Fuadi, guru Al-Qur’an Hadits kelas VII, VIII dan IX MTs Sunan Kalijogo, pada hari sabtu 29 Nopember 2012 pukul 12.00-12.57 WIB di kantor guru Mts Sunan Kalijogo
[15]Hasil wawancara dengan guru fiqh kelas VIII dan IX MTs Sunan Kalijogo, Bapak Ali Mubaid, S.Ag pada hari Kamis, tanggal 29 Nopember 2012, pukul 08.50-09.35 WIB di ruang tata usaha MTs Sunan Kalijogo.
[16]Udin Syaefudin Sa’ud,Inovasi Pendidikan (Bandung: Alfabeta, 2009), hlm. 215
[17]Hasil wawancara dengan Bapak Drs. Salman Fuadi, guru Al-Qur’an Hadits kelas VII, VIII dan IX MTs Sunan Kalijogo, pada hari Kamis, 29 Nopember 2012 pukul 12.00-12.57 WIB di kantor guru Mts Sunan Kalijogo

[18]Undang-Undang Guru dan Dosen (Bandung: Citra Umbara,2005), hlm.3

0 komentar:

Posting Komentar

Health