Test midle sidebar

Home » » CONTOH CONCEPT NOTE SKRIPSI (SETANDAR KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR AKIDAH AKHLAK DI MTS SUNAN KALIJOGO NGADRI - BINANGUN - BLITAR)

CONTOH CONCEPT NOTE SKRIPSI (SETANDAR KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR AKIDAH AKHLAK DI MTS SUNAN KALIJOGO NGADRI - BINANGUN - BLITAR)



                         
KARTU PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI
CONCEPT NOTES
Nama               : WAHKID KHAMBALI
NIM/ NIMKO            : 2010.4.21.03456/ 2010.4.021.0001.1.02755
Angkatan        : 2010/2011

       I.            Judul :  
SETANDAR KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM  (PAI) DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR AKIDAH AKHLAK DI MTS SUNAN KALIJOGO NGADRI - BINANGUN - BLITAR

    II.            Latar Belakang
Pendididkan adalah hal penting dalam kehidupan manusia guna mengembangkan sumber daya manusia. Pendidikan merupakan persoalan yang pelik dan merupakan tugas Negara yang amat penting. Pendidikan itu merupakan kunci dan tanpa kunci itu usaha akan gagal.[1]

Salah satu komponen penting dalam pencapaian tujuan pendidikan tersebut adalah guru. Guru merupakan komponen penting juga memegang peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dengan proses belajar mengajar serta terciptanya proses dan hasil pendidikan yang berkualitas.[2]
Pada pelaksanaan proses belajar pembelajaran banyak guru-guru yang kurang memperhatikan pentingnya bahan ajar, guru menyampaikan materi pelajaran tanpa terstruktur dan kurang maksimal serta kurang memperhatikan perkembangan peserta didik dalam penyusunannya, begitu pula dengan peserta didik kurang memaksimalkan penggunaan bahan ajar. Sehingga penggunaan bahan ajar belum dapat meningkatkan kualitas belajar siswa dengan baik. Pada akhirnya siswa kurang memperhatikan pelajaran Akidah Akhlak yang sangat penting sebagai sumber keagamaan mereka.
Salah satu pendekatan deskriptif yang peneliti gunakan yaitu Standar Kompetensi Guru PAI dalam Pengembangan Bahan Ajar Akidah Akhlak yang dirasa sangat membantu siswa untuk meningkatkan kualitas dan motivasi belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran Akidah Akhlak.
Dari uraian di atas peneliti merasa penting sekali mengadakan penelitian terhadap pelaksanaan pembelajaran Akidah Akhlak dengan judul “STANDAR KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DALAM PENGEMBANGAN BAHAN AJAR AKIDAH AKHLAK DI MADRASAH TSANAWIYAH SUNAN KALIJOGO NGADRI- BINANGUN- BLITAR”.
Pengembangan bahan ajar ini diharapkan menjadi acuhan khusus dalam penyusunan bahan ajar sehingga dapat meningkatkan kualitas belajar siswa.
 III.            Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang yang dikemukakan di atas, maka secara pokok penelitian ini ingin mengemukakan dua permasalahan sebagai berikut :
1.      Bagaimana setandar kompetensi guru PAI di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar?
2.      Upaya apa yang dilakukan guru PAI dalam mengembangkan bahan ajar Akidah Akhlak di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar?
 IV.            Kajian Pustaka
1.      Standar Kompetensi Guru PAI
a.      Pengertian Kompetensi
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah kemampuan atau kecakapan.[3] Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk menentukan (memutuskan sesuatu).[4]
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa: kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dalam UU RI No. 14 Th 2005 pasal 10 ayat (1) disebutkan bahwa kompetensi guru sebagai yang dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.[5]
b.      Kompetensi Guru Pendidikan Islam
Kompetensi guru merupakan seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan efektif. Sedangkan menurut E. Mulyasa, kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, spiritual, yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup[6] :
-          Penguasaan materi
-          Pemahaman terhadap peserta didik
-          Pembelajaran yang mendidik
-          Pengembangan pribadi yang profesional.
Guru dalam literatur kependidikan Islam biasa disebut dengan ustadz, mu’allim, murabby, mursyid, mudaris, dan mu’addib, yang mana seorang guru dituntut komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban tugasnya.[7]
2.      Bahan Ajar Akidah Akhlak
a.      Pengertian bahan ajar
Bahan ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis maupun tidak sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang memungkinkan siswa untuk belajar.[8] Bahan ini dapat berupa konsep, teori, dan rumus-rumus keilmuan, cara, tata cara, dan langkah-langkah untuik mengerjakan sesuatu, dan norma-norma, kaidah-kaidah, atau nilai-nilai.
b.      Pengertian Akidah Akhlak
Menurut bahasa, kata akidah berasal dari bahasa Arab yaitu [عَÙ‚َدَ-ÙŠَعْÙ‚ِدُ-عَÙ‚ْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan perjanjian. Sedangkan Akidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan bahwa akidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.[9]
Akidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Quran mengajarkan akidah tauhid kepada kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.[10]
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab, yaitu [خلق] jamaknya  [أخلاق] yang artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan itu berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela atau akhlakul madzmumah.
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi laranganNya.
Akidah adalah gudang akhlak yang kokoh. Ia mampu menciptakan kesadaran diri bagi manusia untuk berpegang teguh kepada norma dan nilai-nilai akhlak yang luhur. Akan tetapi sebaliknya, akidah-akidah hasil rekayasa manusia berjalan sesuai dengan langkah hawa nafsu manusia dan menanamkan akar-akar egoisme dalam sanubarinya. Akhlak mendapatkan perhatian istimewa dalam akidah Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
 Ø§ِÙ†َّÙ…َابُعِØ«ْتُ ِلأُتَÙ…ِّÙ…َ Ù…َÙƒَارِÙ…َ اْلأَØ®ْلاَÙ‚
(Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia).
    V.            Metode Penelitian
A.    Jenis Penelitian
Penelitian yang akan saya gunakan ini menggunakan metode penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk mengungkap gejala secara holistik-kontekstual (secara menyeluruh dan sesuai dengan konteks/apa adanya) melalui pengumpulan data dari latar alami sebagai sumber langsung dengan instrument kunci penelitian itu sendiri. (UM; 1993)[11]
Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor “Metodologi Kualitatif” adalah sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau lisan orang-orang yang perilakunya dapat diamati. [12]
Adapun alasan menggunakan metodologi deskriptif secara luas adalah bahwa data yang dikumpulkan dianggap sangat bermanfaat dalam memecahkan suatu masalah atau menentukan suatu tindakan.
B.     Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian adalah letak dimana penelitian akan dilakukan untuk memperoleh data atau informasi yang diperlukan dan berkaitan dengan permasalahan penelitian. Adapun lokasi penelitian ini berada di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar yang terletak di Jl. Payat no.05 desa Ngadri Kec. Binangun Kab. Blitar.
C.     Kehadiran Peneliti
Pelaksanaan penelitian ini menuntut adanya kehadiran peneliti karena peneliti sebagai instrumen utama. Instrumen utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti itu sendiri.[13] Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain merupakan alat pengumpul data utama, dan yang menjadi instrument atau alat peneliti adalah peneliti itu sendiri,[14] namun selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi data dan membandingkan dengan data yang telah ditemukan melalui observasi dan wawancara.
D.    Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan data merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka penelitian, karena tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data.
Adapun prosedur pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah:
1.   Metode Observasi
Metode observasi adalah metode pengumpulan data dengan jalan pengamatan secara sistematis terhadap fenomene-fenomena yang diselidiki.
2.   Metode Interview (wawancara)
Interview adalah dengan maksud tertentu, dilakukan oleh dua belah pihak, pewawancara dan yang diwawancarai yang memberikan atas pertanyaan itu.
3.   Metode Dokumentasi
Yaitu suatu teknik pengumpulan data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa catatan transkip, buku, surat kabar, majalah, jurnal, prasasti, notulen rapat, ligger, agenda dan sebagainya.
E.     Teknik Analisa Data
Analisis data menurut Moleong adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[15]
Adapun tahapan-tahapan analisa data yang akan digunakan adalah:
1.    Analisa selama pengumpulan data
Dalam analisa ini penulis akan menggunakan teknik sebagai berikut:
1)      Pengambilan keputusan membatasi masalah
2)      Pembatasan mengenai jenis kegiatan
3)      Mengembangkan pertanyaan
4)      Merencanakan tahapan-tahapan pengumpulan data dengan memperhatikan hasil pengamatan sebelumnya.
5)      Menulis catatan bagi diri sendiri mengenai hal yang dikaji.
2.   Analisa sesudah pengumpulan data
Untuk mendapatkan data yang lebih akurat dan urgen terhadap data yang telah terkumpul, maka penulis menggunakan teknik triangulasi.
F.      Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
Metode pengukuran data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik pemeriksaan keabsahan data triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal ini dapat dicapai dengan jalan :
1.      Membandingkan data hasil pengamatan dengan hasil data wawancara.
2.      Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.
3.      Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
Model triangulasi yang dilaksanakan untuk mendapatkan data yang benar-benar valid adalah dengan cara membandingkan data atau masalah yang sama dengan berbagai sumber/informasi, teknik/metode dan waktu yang berbeda.






















DAFTAR RUJUKAN
-          Asri, C. Budiningsih. 2005. Belajar dan pembelajaran. Jakarta: Rineka Cipta.
-          Hasan, M. Pengertian Akidah Akhlak. (http://aqidahakhlak4mts.wordpress.com/tag/pengertian-akidah-akhlak/) diakses 15 Januari 2014.
-          Lexy,  J. Moleong. 2005.Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-          Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan Islam. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
-          Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-          Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2002.  Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
-          Prastowo,Andi. 2010.  Menguasai Teknik-Teknik Koleksi Data Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Diva Press.
-          Sugiono. 2011. Metodologi Penelitian Kuantitatif  Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.  
-          Sudrajat, Akhmad. Pengembangan Bahan Ajar (http://akhmadsudrajat.wordpress.com), diakses 15 Januari 2014.
-          Syah, Muhibin. 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-          Tanzeh, Ahmad. 2009.  Pengantar Metode Penelitian. Yogyakarta : TERAS.


Blitar, 21 Januari 2014

Penerima Judul

Peneliti
Drs. AHMAD FAUZI M.Ag
WAKHID KHAMBALI

Pembimbing I              : Drs. AHMAD FAUZI M.Ag

Pembimbing II            : DR. BADERUM M.PdI


[1] C. Asri Budiningsih, Belajar dan pembelajaran (Jakarta: Rineka Cipta, 2005), hlm.1.
[2]  E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi guru (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hlm 5.
[3] Muhibin Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2000), hlm 229.
[4] Penyusun Kamus Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai Pustaka, 2002), hlm 584.
[5] Undang-Undang Guru dan Dosen (UU RI No. 14. Th. 2005 Pasal 10 Ayat 1), hlm 7.
[6] E. Mulyasa, Standar Kompetensi dan Sertifikasi guru (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2007), hlm 26.
[7] Muhaimin, Wacana Pengembangan Pendidikan Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm.209.
[8] Akhmad Sudrajat, Pengembangan Bahan Ajar (http://akhmadsudrajat.wordpress.com), diakses 15 Januari 2014.
[9] M. Hasan, Pengertian Akidah Akhlak (http://aqidahakhlak4mts.wordpress.com/tag/pengertian-akidah-akhlak/) diakses 15 Januari 2014.
[11]Ahmad Tanzeh, Pengantar Metode Penelitian. (Yogyakarta : TERAS, 2009), hlm. 100
[12]Lexy J. Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm.4.
[13]. Andi Prastowo, Menguasai Teknik-Teknik Koleksi Data Penelitian Kualitatif. (Jogjakarta: Diva Press, 2010), hlm. 19
[14]. Sugiono. Metodologi Penelitian Kuantitatif  Kualitatif Dan R&D.(Bandung: Alfabeta.2011). hlm. 222  
[15]J. Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif,…..,,, hlm. 103.

0 komentar:

Posting Komentar

Health