KARTU
PENGAJUAN JUDUL SKRIPSI
CONCEPT
NOTES
Nama :
WAHKID KHAMBALI
NIM/ NIMKO :
2010.4.21.03456/ 2010.4.021.0001.1.02755
Angkatan :
2010/2011
I.
Judul :
SETANDAR KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DALAM
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR AKIDAH AKHLAK DI MTS SUNAN KALIJOGO NGADRI - BINANGUN -
BLITAR
II.
Latar Belakang
Pendididkan adalah hal
penting dalam kehidupan manusia guna mengembangkan sumber daya manusia.
Pendidikan merupakan persoalan
yang pelik dan merupakan tugas Negara yang amat penting. Pendidikan itu
merupakan kunci dan tanpa kunci itu usaha akan gagal.[1]
Salah satu komponen penting dalam pencapaian tujuan
pendidikan tersebut adalah guru. Guru merupakan komponen penting juga memegang
peran utama dalam pembangunan pendidikan, khususnya yang diselenggarakan secara
formal di sekolah. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik,
terutama dengan proses belajar mengajar serta terciptanya proses dan hasil
pendidikan yang berkualitas.[2]
Pada pelaksanaan proses belajar pembelajaran banyak
guru-guru yang kurang memperhatikan pentingnya bahan ajar, guru menyampaikan
materi pelajaran tanpa terstruktur dan kurang maksimal serta kurang
memperhatikan perkembangan peserta didik dalam penyusunannya, begitu pula
dengan peserta didik kurang memaksimalkan penggunaan bahan ajar. Sehingga penggunaan bahan ajar belum dapat
meningkatkan kualitas belajar siswa dengan baik. Pada akhirnya siswa kurang
memperhatikan pelajaran Akidah Akhlak yang
sangat penting sebagai sumber keagamaan mereka.
Salah
satu pendekatan deskriptif yang peneliti gunakan yaitu Standar Kompetensi Guru PAI dalam Pengembangan Bahan Ajar Akidah Akhlak yang dirasa sangat membantu siswa untuk meningkatkan kualitas dan
motivasi belajar siswa dalam mempelajari mata pelajaran Akidah Akhlak.
Dari uraian di atas peneliti merasa penting sekali
mengadakan penelitian terhadap pelaksanaan pembelajaran Akidah Akhlak dengan judul “STANDAR KOMPETENSI GURU PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (PAI) DALAM
PENGEMBANGAN BAHAN AJAR AKIDAH
AKHLAK DI MADRASAH TSANAWIYAH SUNAN KALIJOGO NGADRI- BINANGUN- BLITAR”.
Pengembangan
bahan ajar ini diharapkan
menjadi acuhan khusus dalam penyusunan bahan ajar sehingga dapat meningkatkan
kualitas belajar siswa.
III.
Rumusan Masalah
Bertolak dari latar belakang yang dikemukakan di atas, maka secara
pokok penelitian ini ingin mengemukakan dua
permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana setandar kompetensi guru PAI di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar?
2.
Upaya apa yang dilakukan guru PAI dalam mengembangkan bahan ajar Akidah Akhlak di MTs Sunan Kalijogo Ngadri Binangun Blitar?
IV.
Kajian Pustaka
1.
Standar Kompetensi Guru PAI
a.
Pengertian Kompetensi
Pengertian dasar kompetensi (competency) adalah
kemampuan atau kecakapan.[3] Dalam
Kamus Besar Bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan/kekuasaan untuk
menentukan (memutuskan sesuatu).[4]
Dalam
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen,
dijelaskan bahwa: kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan
perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam
melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dalam UU RI
No. 14 Th 2005 pasal 10 ayat (1) disebutkan bahwa kompetensi guru sebagai yang
dimaksud dalam pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi.[5]
b.
Kompetensi Guru Pendidikan Islam
Kompetensi guru merupakan seperangkat penguasaan
kemampuan yang harus ada dalam diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya
secara tepat dan efektif. Sedangkan menurut E. Mulyasa, kompetensi guru
merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial,
spiritual, yang secara menyeluruh membentuk kompetensi standar profesi guru,
yang mencakup[6]
:
-
Penguasaan materi
-
Pemahaman terhadap peserta didik
-
Pembelajaran yang mendidik
-
Pengembangan pribadi yang profesional.
Guru dalam literatur kependidikan Islam biasa
disebut dengan ustadz, mu’allim, murabby, mursyid, mudaris, dan mu’addib, yang
mana seorang guru dituntut komitmen terhadap profesionalisme dalam mengemban
tugasnya.[7]
2. Bahan Ajar Akidah Akhlak
a. Pengertian bahan ajar
Bahan
ajar adalah seperangkat materi yang disusun secara sistematis baik tertulis
maupun tidak sehingga tercipta lingkungan atau suasana yang
memungkinkan siswa untuk belajar.[8] Bahan ini dapat berupa
konsep, teori, dan rumus-rumus keilmuan, cara, tata cara, dan langkah-langkah
untuik mengerjakan sesuatu, dan norma-norma, kaidah-kaidah, atau nilai-nilai.
b.
Pengertian Akidah Akhlak
Menurut bahasa, kata akidah berasal dari bahasa Arab
yaitu [عَÙ‚َدَ-ÙŠَعْÙ‚ِدُ-عَÙ‚ْدً] artinya adalah mengikat atau mengadakan
perjanjian. Sedangkan Akidah menurut istilah adalah urusan-urusan yang
harus dibenarkan oleh hati dan diterima dengan rasa puas serta
terhujam kuat dalam lubuk jiwa yang tidak dapat digoncangkan oleh
badai subhat (keragu-raguan). Dalam definisi yang lain disebutkan
bahwa akidah adalah sesuatu yang mengharapkan hati membenarkannya, yang
membuat jiwa tenang tentram kepadanya dan yang menjadi kepercayaan
yang bersih dari kebimbangan dan keraguan.[9]
Akidah adalah ilmu yang mengajarkan
manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di
dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada
kita yaitu menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah
tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir
rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut
sebagai orang-orang kafir.[10]
Sementara kata “akhlak” juga berasal dari bahasa Arab,
yaitu [خلق] jamaknya [أخلاق] yang
artinya tingkah laku, perangai tabi’at, watak, moral atau budi pekerti. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia,
akhlak dapat diartikan budi pekerti, kelakuan. Jadi, akhlak merupakan
sikap yang telah melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan
dalam tingkah laku atau perbuatan. Jika tindakan spontan itu baik menurut
pandangan akal dan agama, maka disebut akhlak yang baik atau akhlaqul
karimah, atau akhlak mahmudah. Akan tetapi apabila tindakan spontan itu
berupa perbuatan-perbuatan yang jelek, maka disebut akhlak tercela
atau akhlakul madzmumah.
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik
akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul
madzmumah. Allah SWT
mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki
akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti apa yang diperintahkanNya dan menjauhi
laranganNya.
Akidah
adalah gudang akhlak yang kokoh. Ia mampu menciptakan kesadaran diri bagi
manusia untuk berpegang teguh kepada norma dan nilai-nilai akhlak yang luhur.
Akan tetapi sebaliknya, akidah-akidah hasil rekayasa manusia berjalan sesuai
dengan langkah hawa nafsu manusia dan menanamkan akar-akar egoisme dalam
sanubarinya. Akhlak mendapatkan perhatian istimewa dalam akidah Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
اِÙ†َّÙ…َابُعِØ«ْتُ ِلأُتَÙ…ِّÙ…َ Ù…َÙƒَارِÙ…َ
اْلأَØ®ْلاَÙ‚
(Aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia).
V.
Metode
Penelitian
A.
Jenis
Penelitian
Penelitian
yang akan saya gunakan ini menggunakan
metode penelitian kualitatif, yaitu penelitian yang dimaksudkan untuk
mengungkap gejala secara holistik-kontekstual (secara menyeluruh dan sesuai
dengan konteks/apa adanya) melalui pengumpulan data dari latar alami sebagai
sumber langsung dengan instrument kunci penelitian itu sendiri. (UM; 1993)[11]
Jenis
penelitian yang akan digunakan
dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Menurut Bogdan dan Taylor
“Metodologi Kualitatif” adalah sebagai prosedur
penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis atau
lisan orang-orang yang perilakunya dapat diamati. [12]
Adapun alasan menggunakan metodologi deskriptif secara
luas adalah bahwa data yang dikumpulkan dianggap sangat bermanfaat dalam
memecahkan suatu masalah atau menentukan suatu tindakan.
B.
Lokasi Penelitian
Lokasi
penelitian adalah letak dimana penelitian akan dilakukan untuk memperoleh data
atau informasi yang diperlukan dan berkaitan dengan permasalahan penelitian.
Adapun lokasi penelitian ini berada di Madrasah Tsanawiyah (MTs) Sunan
Kalijogo Ngadri Binangun Blitar yang terletak di Jl. Payat no.05 desa Ngadri
Kec. Binangun Kab. Blitar.
C.
Kehadiran Peneliti
Pelaksanaan
penelitian ini menuntut adanya kehadiran peneliti karena peneliti sebagai
instrumen utama. Instrumen utama dalam penelitian kualitatif adalah peneliti
itu sendiri.[13]
Dalam penelitian kualitatif, peneliti sendiri atau dengan bantuan orang lain
merupakan alat pengumpul data utama, dan yang menjadi instrument atau alat
peneliti adalah peneliti itu sendiri,[14]
namun selanjutnya setelah fokus penelitian menjadi jelas, maka kemungkinan akan
dikembangkan instrumen penelitian sederhana, yang diharapkan dapat melengkapi
data dan membandingkan dengan data yang telah ditemukan melalui observasi dan
wawancara.
D.
Teknik Pengumpulan Data
Pengumpulan
data merupakan langkah yang sangat penting dalam rangka penelitian, karena
tujuan utama dari penelitian adalah mendapatkan data.
Adapun prosedur pengumpulan data yang digunakan
dalam penelitian ini adalah:
1.
Metode Observasi
Metode
observasi adalah metode pengumpulan data dengan jalan pengamatan secara
sistematis terhadap fenomene-fenomena yang diselidiki.
2.
Metode Interview (wawancara)
Interview
adalah dengan maksud tertentu, dilakukan oleh dua belah pihak, pewawancara dan
yang diwawancarai yang memberikan atas pertanyaan itu.
3.
Metode Dokumentasi
Yaitu
suatu teknik pengumpulan data mengenai hal-hal atau variabel yang berupa
catatan transkip, buku, surat kabar, majalah, jurnal, prasasti, notulen rapat,
ligger, agenda dan sebagainya.
E.
Teknik Analisa Data
Analisis
data menurut Moleong adalah proses mengorganisasikan dan mengurutkan data ke
dalam pola, kategori, dan satuan uraian dasar sehingga dapat ditemukan tema dan
dapat dirumuskan hipotesis kerja seperti yang disarankan oleh data.[15]
Adapun tahapan-tahapan analisa data yang akan digunakan adalah:
1. Analisa
selama pengumpulan data
Dalam analisa ini penulis akan menggunakan teknik sebagai berikut:
1) Pengambilan
keputusan membatasi masalah
2) Pembatasan
mengenai jenis kegiatan
3) Mengembangkan
pertanyaan
4) Merencanakan
tahapan-tahapan pengumpulan data dengan memperhatikan hasil pengamatan
sebelumnya.
5) Menulis
catatan bagi diri sendiri mengenai hal yang dikaji.
2.
Analisa sesudah pengumpulan data
Untuk mendapatkan data yang lebih akurat
dan urgen terhadap data yang telah terkumpul, maka penulis menggunakan teknik
triangulasi.
F.
Teknik Pemeriksaan Keabsahan Data
Metode
pengukuran data yang akan dipergunakan dalam penelitian ini adalah teknik
pemeriksaan keabsahan data triangulasi dengan sumber berarti membandingkan dan
mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu
dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif. Hal ini dapat
dicapai dengan jalan :
1. Membandingkan
data hasil pengamatan dengan hasil data wawancara.
2. Membandingkan
keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.
3. Membandingkan
hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.
Model triangulasi yang dilaksanakan
untuk mendapatkan data yang benar-benar valid adalah dengan cara membandingkan
data atau masalah yang sama dengan berbagai sumber/informasi, teknik/metode dan
waktu yang berbeda.
DAFTAR RUJUKAN
-
Asri, C. Budiningsih. 2005. Belajar dan
pembelajaran. Jakarta:
Rineka Cipta.
-
Hasan, M. Pengertian Akidah Akhlak. (http://aqidahakhlak4mts.wordpress.com/tag/pengertian-akidah-akhlak/) diakses 15 Januari 2014.
-
http://faqihregas.blogspot.com/2010/05/pengertian-akidah-dan-akhlak.html, diakses 15 Januari 2014.
-
Lexy, J. Moleong. 2005.Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-
Muhaimin. 2003. Wacana Pengembangan Pendidikan
Islam. Yogyakarta:
Pustaka Pelajar.
-
Mulyasa, E. 2007. Standar Kompetensi dan Sertifikasi
guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-
Penyusun Kamus Pusat Bahasa. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
-
Prastowo,Andi. 2010. Menguasai
Teknik-Teknik Koleksi Data Penelitian Kualitatif. Jogjakarta: Diva Press.
-
Sugiono. 2011. Metodologi Penelitian
Kuantitatif Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta.
-
Sudrajat, Akhmad. Pengembangan
Bahan Ajar (http://akhmadsudrajat.wordpress.com), diakses 15 Januari 2014.
-
Syah, Muhibin. 2000. Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru. Bandung: Remaja Rosdakarya.
-
Tanzeh, Ahmad. 2009. Pengantar
Metode Penelitian. Yogyakarta : TERAS.
Blitar,
21 Januari 2014
Penerima Judul
|
Peneliti
|
Drs. AHMAD FAUZI M.Ag
|
WAKHID KHAMBALI
|
Pembimbing I :
Drs. AHMAD FAUZI M.Ag
Pembimbing II :
DR. BADERUM M.PdI
[3]
Muhibin
Syah, Psikologi Pendidikan dengan Pendekatan Guru, (Bandung:
Remaja Rosdakarya, 2000), hlm 229.
[4]
Penyusun Kamus
Pusat Bahasa, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Jakarta: Balai
Pustaka, 2002), hlm 584.
[7]
Muhaimin, Wacana
Pengembangan Pendidikan Islam (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2003), hlm.209.
[8] Akhmad Sudrajat, Pengembangan
Bahan Ajar (http://akhmadsudrajat.wordpress.com), diakses 15
Januari 2014.
[9] M. Hasan, Pengertian Akidah Akhlak (http://aqidahakhlak4mts.wordpress.com/tag/pengertian-akidah-akhlak/) diakses 15 Januari 2014.
[10]
http://faqihregas.blogspot.com/2010/05/pengertian-akidah-dan-akhlak.html,
diakses 15 Januari 2014.
[12]Lexy J. Moleong, Metodologi
Penelitian Kualitatif (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005), hlm.4.
[13]. Andi Prastowo, Menguasai Teknik-Teknik Koleksi Data
Penelitian Kualitatif. (Jogjakarta: Diva Press, 2010), hlm. 19
[14]. Sugiono. Metodologi
Penelitian Kuantitatif Kualitatif Dan
R&D.(Bandung: Alfabeta.2011). hlm. 222
[15]J. Lexy Moleong, Metodologi Penelitian Kualitatif,…..,,, hlm. 103.
0 komentar:
Posting Komentar