RENCANA PELAKSANAAN
PEMBELAJARAN
( R P P )
Nama Madrasah : MA HASANUDDIN
Kelas : XI / Ganjil
Program Keahlian : IPS
Mata Pelajaran : Fiqih
Alokasi Waktu : 2 jam pelajaran ( 2 X 45 menit )
A.
Standar kompetensi :
2. Memahami ketentuan Islam tentang hudud dan hikmahnya.
B.
Kompetensi Dasar :
2.4 Menjelaskan ketentuan hukuman Islam tentang bughat
beserta hikmahnya.
C.
Indikator
Ø Menjelaskan
pengertian bughat
Ø Menjelaskan
tindakan hukum terhadap kaum bughat
Ø Menjelaskan status
hukum bughat
Ø Menjelaskan hikmah pencegahan
bughat
D.
Tujuan Pembelajaran
Siswa mampu :
Ø Menjelaskan
pengertian tentang bughat dengan benar
Ø Merumuskan tindakan
hukum terhadap kaum bughat secata disiplin
Ø Menjelaskan setatus
hukum bughat dengan baik
Ø Menjelaskan hikmah
pencegahan bughat sebagai bukti cinta tanah air
Label:
RPP FIQIH XI